by
Tag: Blok Migas
-

Sukses Optimalisasi Lapangan, PHE Lampaui Target Produksi
PHE menjadi perusahaan migas pertama di Indonesia yang menerapkan skema bagi hasil gross split.
-

Batalkan Kewajiban Signature Bonus terhadap Pertamina!
Jakarta, Petrominer – Indonesian Resourcess Studies (IRESS) mendesak Pemerintah untuk membatalkan pemberlakuan signature bonus terhadap PT Pertamina (Persero) guna mengelola Blok Rokan. Alasannya, kewajiban pembayaran tersebut sebaga kebijakan yang inkonstitusional. “Kebijakan pemerintah mewajibkan pembayaran signature bonus sebesar US$ 784 juta kepada Pertamina guna mengelola Blok Rokan berdasarkan Permen ESDM No 30/2017 adalah kebijakan yang inkonstitusional,”…
by
-

Gross Split Diminati, Wood Mackenzie Kasih Apresiasi
Wood Mackenzie menyatakan sistem kontrak gross split mendapat sambutan yang positif dari para investor migas.
by
-

Ini Produsen Migas Terbesar di Indonesia
Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyampaikan kinerja kegiatan usaha migas sepanjang tahun 2018. Hal yang paling disoroti adalah pencapaian lifting migas, yang dilaporkan hanya mencapai 98 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan data SKK Migas, lifting migas tahun 2018…
by
-

10 Blok Migas Ditawarkan Tahun 2019
Rencana hanya melelang 10 WK Migas sepanjang tahun 2019 tersebut diduga karena mengacu pada hasil lelang WK Migas tahun 2018, yang hanya laku kurang dari separonya.
by
-

Ada 6 Blok Migas Lagi Beralih ke Gross Split
Dengan bertambahnya enam blok migas yang mengalihkan skema kontraknya menjadi gross split, maka total blok migas yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok.
by
-

Kementerian ESDM: Hasil Riset Fraser Tidak Valid
“Ada lima hal penting yang menyatakan survey tersebut tidak valid,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi.
by
-

Kontrak Energy Equity Epic di Blok Sengkang Diperpanjang
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Sengkang oleh operator eksisting, yakni Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd. Dengan begitu, kontrak yang seharusnya berakhir tahun 2022 tersebut akan diperpanjang hingga tahun 2042 mendatang (20 tahun). Menurut Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, perpanjangan itu diberikan setelah operator eksisting…
by
-

Dongkrak Penerimaan Negara, Bonus Tandatangan Blok Migas Tidak Dibatasi
Jakarta, Petrominer – Beragam cara dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara. Seperti yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui bonus tandatangan dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas). Melalui aturan terbarunya, Menteri ESDM Ignatius Jonan menetapkan tidak ada batas atas besarnya bonus tandatangan yang akan dibayarkan oleh Kontraktor ke Negara untuk blok…
by
-

Pemenang Lelang Blok Migas Gross Split
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sejarah baru dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas). Untuk pertama kalinya, diumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split. “Ini era baru bagi industri hulu migas Indonesia. Untuk pertama kalinya, pemenang lelang WK migas…
by







