FSPPB Desak Menteri Keuangan Jelaskan Arti Bakar Kilang

0
147
Presiden FSPPB, Arie Gumilar.

Jakarta, Petrominer – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjelaskan dan memberi klarifikasi atas ucapannya terkait “bakar kilang.” Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9).

FSPPB menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir publik yang keliru, seolah-olah insiden kebakaran kilang terjadi secara sengaja. Hal ini tidak hanya merugikan nama baik Pertamina dan pekerjanya, namun juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

“Tuduhan mengenai adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran kilang merupakan hal yang sangat serius dan harus didukung oleh bukti yang sahih,” ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar, Rabu (1/10).

Menurut Arie, setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut sebaiknya diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila bukti faktual tidak ada, maka FSPPB meminta pernyataan itu segera dikoreksi demi menjaga marwah pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik terhadap negara. FSPPB juga mengingatkan bahwa pembangunan maupun revitalisasi kilang, seperti proyek RDMP, adalah proses strategis berskala besar yang tidak sederhana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arie menyampaikan bahwa membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,.

Ada banyak faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan kilang. Di antaranya kebijakan politik dan ekonomi: Konsistensi regulasi, kepastian investasi, koordinasi lintas Kementerian dan stabilitas finansial jangka panjang.

Faktor Sosial & Budaya: pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, serta keselarasan dengan norma lokal. Lingkungan & Keselamatan (HSSE): Pemenuhan standar keamanan dan lingkungan hidup internasional yang ketat dan kompleks. Serta proses Konstruksi: pekerjaan berteknologi tinggi (high technology) dengan risiko tinggi (high risk) yang tak dapat dijalankan secara serampangan dan sembarangan.

“Pernyataan yang menyederhanakan tantangan tersebut berisiko menyesatkan publik dan mereduksi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan energi nasional,” tegas Arie.

Reintegrasi

Dalam kesempatan itu, dia kembali menegaskan komitmen FSPPB untuk mendorong Reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam satu Pertamina di bawah kendali langsung Presiden.

Reintegrasi ini diyakini akan memberikan manfaat strategis bagi bangsa. Diantaranya menekan defisit neraca perdagangan melalui pengurangan impor migas, serta memperkuat kedaulatan dan swasembada energi sesuai Astacita Presiden. Menghadirkan tata kelola energi yang lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Arie.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here