Jakarta, Petrominer – Pemerintah, pelaku usaha hingga lembaga independen kembali menegaskan bahwa Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan lagi sekadar jargon. Selain telah menjadi sorotan, aspek ini pun didorong untuk menjadi aksi nyata dalam mendukung industri berkeberlanjutan terutama di sektor energi dan pertambangan.
Demikian salah satu benang merah yang bisa ditarik dalam webinar bertajuk “Meneropong Pencapaian ESG di Tengah HUT RI ke-80,” yang digelar Kamis (25/9).
Dalam sambutannya, Dirjen Mineral dan Batubara sekaligus Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa regulasi terkait ESG terus diperkuat agar praktik pertambangan berkelanjutan menjadi standar di Indonesia. Ini penting dilakukan agar kegiatan industri yang berpotensi mengubah keseimbangan lingkungan dapat ditekan dan dimitigasi agar tidak berdampak buruk.
Tri Winarno mengatakan, konsistensi dalam mengedepankan aspek ESG ini telah mendorong Ditjen Minerba membekukan izin operasional dari 190 tambang, yang dinilai tidak patuh dan inkonsisten dalam menerapkan aturan. Mereka juga dinilai enggan atau lalai menempatkan biaya jaminan reklamasi untuk wilayah kerja paska tambang dengan estimasi mencapai Rp 35 triliun.
Melalui penempatan biaya jaminan ini, menurutnya, perusahaan berkewajiban melakukan reklamasi atas wilayah kerja paska tambang atau melakukan revitalisasi lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangannya.
“Kita sebelumnya (mencabut izin) terlebih dahulu memberikan surat teguran dan menunggu tindak lanjutnya. Jika perusahaan itu melakukan pembayaran dan mengupdatenya, kami izinkan kembali,” ungkap Tri Winarno.
Dengan penegakan aturan ini, tingkat kepatuhan perusahaan di sektor minerba untuk melakukan penempatan biaya jaminan reklamasi terhadap lingkungan meningkat, dari semula 39 persen menjadi 72 persen. Ke depan, Ditjen Minerba komitmen untuk terus menegakkan aturan dan pengawasan agar kedepan aspek keberlanjutan dari sektor minerba dapat terjaga.
“Upaya reklamasi yang direncanakan sejak awal akan memulihkan fungsi lahan dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan konsistensi ESG, kita juga bisa mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi lingkungan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ditjen Minerba juga sedang mengembangkan sistem informasi perizinan dengan meminimalisasi tatap muka sehingga potensi konflik kepentingan dapat ditekan. Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memenuhi standar GCG.
Hulu Migas
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli SKK Migas, Muhammad Kemal, memaparkan tantangan industri hulu migas yang menghadapi dinamika ekonomi global dan geopolitik hingga isu transisi energi. Meski begitu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah melakukan berbagai mitigasi sehingga masih tetap tumbuh dengan baik.
Kemal menegaskan bahwa dari sisi tingkat kepatuhan terhadap aspek keberlanjutan terutama terkait dengan lingkungan, industri hulu migas sudah menyadari dan mulai menunjukkan kiprahnya dalam menjaga keseimbangan. Ini terbukti dari nominasi perusahaan hulu migas yang meraih predikat PROPER Hijau hingga Emas terus meningkat. Sementara peraih PROPER Merah dinyatakan zero.
“Banyak lapangan migas yang sudah meraih PROPER Emas. Tidak ada lagi perusahaan hulu migas yang masuk kategori Merah. Ini membuktikan sektor hulu migas relatif lebih maju dalam aspek environment,” tegasnya.
Untuk mendukung aspek keberlanjutan tersebut, SKK Migas telah menerapkan enam strategi inisiatif yang dijalankan secara simultan. Di mana dua diantaranya menjadi upaya yang dinilai paling besar kontribusinya terhadap upaya peningkatan ESG, yakni implementasi program CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization and Storage) dan reforestasi.
“Fokus kami ada di CCUS serta reforestasi dengan target penanaman 1,6–2 juta pohon per tahun,” ungkap Kemal.
Energi Terbarukan
Direktur Utama PT PLN Engineering, Chairani Rachmatullah, menegaskan bahwa perubahan iklim yang terjadi saat ini sudah sangat berdampak nyata pada operasional listrik nasional. Seperti yang pernah terjadi saat El Nino beberapa tahun lalu, yang mengakibatkan debit air di beberapa bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) menjadi tidak optimal.
“Cuaca ekstrem mengganggu pembangkit, terutama PLTA saat El Nino. Karena itu, percepatan pembangunan energi baru terbarukan harus dilakukan. PLTS Cirata adalah salah satu langkah konkret kami,” jelas Chairani.
Melihat hal itu, PLN bertekad meningkatkan praktik ESG di seluruh lini bisnis atau organisasinya sehingga ini menjadi bagian dari strategi fundamental perusahaan untuk menjaga aspek keberlanjutan. Berkat komitmen ini, skor ESG PLN turun ke level medium risk dan level 27,4 di tahun 2025. Di targetkan, PLN akan berada di level 25 pada 2028 mendatang.
“Ini bukti upaya kami tidak hanya di lingkungan, tapi juga sosial dan tata kelola. ESG bukan sekadar jargon, tapi isu fundamental bagi bisnis jangka panjang,” pungkasnya.
Disabilitas
Sementara Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin P. Tarigan, menekankan bahwa implementasi ESG di setiap perusahaan di berbagai sektor tidak boleh dilepaskan dari isu HAM, termasuk bagi penyandang disabilitas. Pihaknya mengapresiasi bahwa sebagian besar perusahaan telah mematuhi aturan terkait dengan penyerapan tenaga kerja dari penyandang disabilitas.
Meski begitu, Kikin menyoroti masih adanya paradigma monoton dimana penyandang disabilitas masih kerap dijadikan objek dari upaya-upaya penerapan ESG. Untuk itu dia berharap agar kedepan penyandang disabilitas harus dilibatkan sebagai aktor dan subjek dari setiap implementasi ESG.
“Paradigma harus bergeser, mereka para penyandang disabilitas jangan hanya jadi objek tanggung jawab sosial, tetapi subjek dalam penerapan ESG,” tegas Kikin.
Dia mengingatkan ,sektor tambang dan energi punya risiko tinggi menimbulkan disabilitas baru akibat kecelakaan kerja. Karena itu, pihaknya mendorong agar penerapan K3 di sektor ini menjadi prioritas.
Sebagai contoh, Kikin menyinggung praktik baik di Klaten di mana sebuah perusahaan mendukung keluarga karyawan yang memiliki anggota keluarga disabilitas dengan bantuan permodalan dan program inklusi. “Ini inovasi yang patut ditiru. ESG harus memastikan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas karena sifatnya universal, tidak hanya untuk kelompok tertentu,” ujarnya.








Tinggalkan Balasan