, , ,

Agar Industri CCS Berkembang, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini

Posted by

Kuala Lumpur, Petrominer – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah merancang implementasi teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) di Indonesia. Ini merupakan bagian dari Strategic Initiatives Pertamina Group dalam mendukung komitmen pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

Direktur Investasi & Pengembangan Bisnis PHE, Dannif Utojo Danusaputro, menyampaikan bahwa PHE akan membangun 2 CCS Hub dan beberapa CCS satelit yang akan melayani  emitters domestik dan internasional. Untuk merealisasikan rencana tersebut, PHE perlu berkolaborasi dengan strategic partners.

Dengan pengalaman yang dimiliki PHE di bisnis hulu migas, relevan untuk pengembangan bisnis CCS dan CCUS di Indonesia,” ujar Dannif dalam forum diskusi Asia Pacific CCUS Conference & Exhibition 2025 di Kuala Lumpur, Selasa (26/8).

Sebagai bisnis baru yang ramah lingkungan, Pertamina Group melalui PHE mampu mengembangkan klaster bisnis CCS/CCUS dengan kapasitas end to end process (E2E) sekitar 60 metrik ton per tahun (MTPA). PHE Group juga memiliki potensi kapasitas penyimpanan emisi karbon di saline aquifer  dan depleted oil/gas field sebesar 7,3 Giga Ton (GT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, menurutnya, PHE sedang mengembangkan satu CCS Hub di wilayah Indonesia bagian barat yakni Asri Basin dengan potensi kapasitas penyimpanan sekitar 1,1 GT. Sementara untuk wilayah Indonesia timur, PHE berencana membangun CCS Hub di Central Sulawesi Basin dengan potensi kapasitas penyimpanan sekitar 1,9 GT.

PHE juga akan membangun CCS/CCUS Satelite di tiga lokasi, yakni di South Sumatera Basin, CO2 EOR Sukowati, dan East Kalimantan. Selain CCS Hub dan CCS Satelite, PHE akan melakukan studi pengembangan CCS di empat lokasi berbeda, yaitu di Central Sumatera Basin, South Sumatera Basin (saline aquifer), East Java Basin, dan lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).

5 Dukungan

Lebih lanjut, Dannif menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah diperlukan untuk mendukung kelangsungan jangka panjang industri CCS di Indonesia dan Kawasan Asia Pasifik. Apalagi, industri penghasil emisi di dalam maupun luar negeri merupakan pasar yang potensial bagi pengembangan ekosistem bisnis CCS di Indonesia dan Asia Pasifik.

Menurutnya, ada lima dukungan dari pemerintah yang dibutuhkan oleh industri CCS agar bisa berkembang. Pertama, dukungan pendanaan untuk modal proyek yang bisa dilakukan dengan mendirikan lembaga nasional khusus yang mendanai infrastruktur CCS seperti yang sudah diterapkan di Inggris dengan mendirikan CCS Infrastructure Fund (CIF).

Kedua, dukungan pemerintah untuk mekanisme penetapan harga karbon dengan memperluas harga karbon di luar pembangkit listrik batubara seperti yang sudah diterapkan oleh Emission Trading System (ETS) di Inggris. Dukungan ini diperlukan untuk mendorong investasi CCS dengan jangkauan lebih luas.

Ketiga, membentuk dana penelitian dan pengembangan CCS yang terarah untuk mempercepat adopsi teknologi di bidang-bidang utama. Dana seperti ini sudah dilakukan oleh Departemen Energi AS, dengan mengalokasikan sekitar US$ 3 miliar untuk proyek percontohan CCS di negara tersebut.

Keempat, dukungan penerapan standar teknis dan keselamatan CCS yang jelas dan terperinci untuk memastikan pelaksanaan proyek yang efektif. Contohnya, Pemerintah Inggris telah menerapkan standar teknis CCS komprehensif di seluruh rantai.

Dan kelima, dukungan tata kelola bisnis CCS lintas batas. Hal ini sudah dijalankan di Norwegia dengan membuat pedoman perdagangan karbon lintas batas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *