Diteken, Kontrak Jargas Tahap II Senilai Rp 137,13 Miliar

0
695
Usai penandatanganan Kontrak Pembangunan Jargas Tahap II Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 137,13 miliar di Ditjen Migas, Senin (15/3). (Ditjen Migas, Kementerian ESDM)

Jakarta, Petrominer – Hanya berselang beberapa hari, kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 ditandatangani. Total kontrak pembangunan jargas senilai Rp 137,13 miliar untuk 15.440 sambungan rumah (SR) itu ditandatangani, Senin (15/3).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, menjelaskan kontrak tahap II ini untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang (Jawa Barat) sebanyak 8.541 SR senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin (Sumatera Selatan) sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.

Usai acara penanandatanganan kontrak, Noor Arifin menekankan agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas.

Dengan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken. Kontrak tahap III terdiri dari tiga paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Lihat juga: Pembangunan Jargas 60.875 SR Segera Dimulai

Kontrak pembangunan jargas tahap I ditandatangani, Rabu (10/3), untuk fasilitas jargas senilai Rp 467,791 miliar. Kontrak yang ditandatangani berjumlah lima paket dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Total SR yang akan dibangun tahun 2021 sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun tahun 2021 ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here