
Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melantik Wahyudi Anas sebagai Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan tahun 2025 hingga 2029. Wahyudi menggantikan Erika Retnowati yang menduduki jabatan tersebut sejak tahun 2021 lalu.
Selain Wahyudi Anas, anggota BPH Migas lainnya yang dilantik adalah Arief Wardono, Bambang Hermanto, Baskara Agung Wibawa, Eman Salman Arief, Erika Retnowati, Fathul Nugroho, Harya Adityawarman, dan Hasbi Anshory. Pelantikan Ketua dan para anggota BPH Migas tersebut digelar di kantor Kementerian ESDM, Senin (10/11).
Dalam sambutannya, Bahlil menyampaikan harapannya agar tim BPH Migas dapat semakin baik dalam fungsinya mengendalikan subsidi BBM, termasuk jaringan transmisi gas yang terus digenjot demi mencapai kemandirian dan ketahanan energi.
BPH Migas merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi. Fungsi utamanya yaitu mengawasi ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Selain itu, mengawasi harga jual eceran BBM serta tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa agar ditetapkan secara adil dan transparan.
BPH Migas juga mengakomodasi persaingan usaha yang sehat di sektor hilir migas serta melayani pemberian izin usaha hilir migas, seperti penetapan badan usaha yang menyalurkan BBM subsidi.


























[…] Wahyudi Anas Dilantik Jadi Ketua BPH Migas […]