Pertamina Akui Penggunaan Etanol pada BBM

0
276
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan best practice yang telah diterapkan secara internasional.

Jakarta, Petrominer – Menyusul isu penolakan SPBU swasta yang menolak BBM Pertamina karena mengandung etanol, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan best practice yang telah diterapkan secara internasional. Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan etanol dalam BBM tersebut berasal dari tumbuhan seperti tebu atau jagung, sehingga lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil murni. Dengan mencampurkan etanol ke dalam BBM, emisi gas buang kendaraan bisa berkurang sehingga kualitas udara lebih baik.

“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru, melainkan praktik yang sudah mapan secara global. Implementasi ini terbukti berhasil mengurangi emisi gas buang, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil murni, serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat lokal melalui pemanfaatan bahan baku pertanian,” ujar Roberth, Jum’at (3/10).

Menurutnya, penggunaan etanol dalam BBM telah terbukti menjadi standar di banyak negara. Di  Amerika Serikat, melalui program Renewable Fuel Standard (RFS), telah mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin dengan kadar umum E10 (10 persen etanol) dan E85 untuk kendaraan fleksibel.

Di Brasil, menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 (27 persen) pada bensin. Langkah ini membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.

Negara-negara Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.  Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.

Sejumlah negara Asia pun mulai mengadopsi kebijakan serupa, dengan India mendorong program etanol blending hingga 20 persen(E20) pada tahun 2030 sebagai bagian dari roadmap menuju transportasi rendah karbon serta mendukung petani tebu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here