
Jakarta, Petrominer – Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) bakal menggelontorkan investasi hingga US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun untuk mengembangkan lapangan Anambas, blok Anambas, Natuna. Anak usahanya, KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (KUFPEC Indonesia), telah memperoleh persetujuan resmi atas Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Pertama lapangan yang berlokasi di lepas pantai Laut Natuna Barat itu.
Persetujuan POD Pertama tersebut diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 25 April 2025 lalu.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebutkan bahwa pencapaian ini menandai keberhasilan penting dalam hal regulasi. Persertujuan POD I ini juga merupakan langkah krusial menuju keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) proyek minyak dan gas bumi (migas) di lepas pantai tersebut.
“Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal 4 tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Djoko dalam jumpa pers, Kamis (15/5).
Dia menjelaskan, lapangan Anambas berada di dalam Cekungan Natuna yang kaya akan sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. Lapangan ini direncanakan bisa onstream tahun 2028 dengan perkiraan produksi gas mencapai 55 MMSCFD, dan investasi pengembangan mencapai US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun.
Menurut Djoko, persetujuan POD Anambas menjadi bukti bahwa investasi di Indonesia tidak hanya jargon tapi bukti nyata dengan adanya pengembangan lapangan migas ini. Investasi di proyek yang mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun ini menunjukkan bahwa sektor hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi perusahaan dalam dan luar negeri, termasuk KUFPEC sebagai perusahaan migas besar di Middle East.
Dalam kesempatan yang sama, CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi, menyatakan pencapaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap investasi jangka panjang di sektor hulu migas Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal MIGAS, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Indonesia dalam mendorong kemajuan proyek penting ini,” ujar Al Maraghi.
Pengembangan lapangan Anambas mencakup pengeboran sumur produksi dari platform kepala sumur, pemasangan pipa bawah laut untuk menyalurkan gas Anambas ke fasilitas yang sudah ada pada Sistem Transportasi Natuna Barat (West Natuna Transportation System). Setelah mulai berproduksi, lapangan ini diharapkan dapat menyalurkan gas ke pasar domestik dan regional, mendukung ketahanan energi Indonesia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.



























