Kontrak PSC Blok Senoro-Toili Diperpanjang Sampai 2047

0
601
Blok Senoro-Toili memasok gas ke kilang LNG Donggi Senoro di Banggai, Sulawesi Tengah.

Jakarta, Petrominer – Pemerintah setuju untuk memperpanjang kontrak operator blok Senoro-Toili selama 20 tahun lagi, yang efektif dimulai Desember 2027. Blok migas di Sulawesi Tengah ini telah memproduksi gas sejak than 2015 lalu.

Blok migas tersebut dikelola oleh PT Medco E&P Tomori Sulawesi (Medco E&P) bersama PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (PHE Tomori Sulawesi), dan Tomori E&P Limited (TEL). Hingga kini, blok Senoro-Toili memasok gas untuk PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), pabrik amonia PT Panca Amara Utama (PAU) dan PT PLN (Persero).

“Medco E&P berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah untuk terus melanjutkan pengelolaan blok Senoro-Toili dan juga untuk kerjasama yang baik dengan PHE Tomori Sulawesi dan TEL selama ini. Perusahaan terus berkomitmen untuk memenuhi target produksi yang ditetapkan Pemerintah dan memberikan sumbangsih bagi industri serta masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi,” ujar Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, Senin (29/11).

Menurut Ronald, pengembangan blok Senoro Toili akan terus dilaksanakan dengan mengembangkan lapangan Senoro Selatan yang diharapkan selesai tahun 2025. Selain itu, juga akan dilaksanakan kegiatan eksplorasi baru.

Terms and Conditions

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri ESDM telah memberikan persetujuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil antara SKK Migas dengan Kontraktor di blok Senoro-Toili. Perpanjangan tersebut berlaku mulai tanggal 4 Desember 2027 untuk jangka waktu 20 tahun, dengan skema Cost Recovery PSC.

Pemegang Partisipasi Interes blok Senoro-Toili pada masa perpanjangan adalah PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (50%, sebagai Operator), PT Medco E&P Tomori Sulawesi (30%) dan Tomori E&P Limited (20%). Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Melalui perpanjangan kontrak, Kontraktor berkomitmen untuk melakukan Komitmen Kerja Pasti (KKP), antara lain G&G, seismik 3D, pemboran sumur senilai US$ 37,9 juta.

Tidak hanya itu, Kontraktor juga akan melaksanakan pembayaran bonus tandatangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sebelum kontrak ditandatangani, dan melaksanakan kewajiban Komitmen Kerja Pasti serta ketentuan-ketentuan lainnya yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor.229.K. Tahun 2021 tanggal 24 November 2021 dengan penuh rasa tanggung jawab sejak Kontrak berlaku efektif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here