Washington DC, Petrominer – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi. Kesepakatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, memperluas akses pasar ekspor, serta memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok energi dan mineral global.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Pada aspek perdagangan energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif sekitar US$ 15 miliar. Komitmen ini mencakup impor LPG senilai US$ 3,5 miliar, minyak mentah US$ 4,5 miliar, produk BBM olahan tertentu senilai US$ 7 miliar, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik termasuk batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, rencana ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang energi. Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Pembelian ini juga dipastikan tidak akan menambah volume impor Indonesia.
“Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser,” ujar Bahlil dalam Keterangan Pers di Washington DC, Jum’at (20/2) waktu setempat.
Untuk sektor mineral kritis, kedua negara sepakat memperkuat pengembangan rantai pasok mineral strategis yang aman dan berkelanjutan. Indonesia menegaskan komitmen terhadap kebijakan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri, khususnya pada pengolahan dan pemurnian mineral kritis, termasuk pengembangan mineral tanah jarang.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal. Dan ini sudah terjadi sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” ujar Bahlil.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, ungkapnya, turut ditandatangani Memorandum of Agreement antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok dan kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Kesepakatan ini menambahkan divestasi saham Freeport untuk Indonesia sebesar 12 persen pada tahun 2041 tanpa biaya. Dengan adanya penambahan ini, maka pendapatan negara juga akan dibagi kepada Pemerintah Daerah penghasil tambang. Divestasi ini juga diyakini akan menambah lapangan pekerjaan dan pendapatan negara melalui royalti dan pajak.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya, diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujar Bahlil.
Selain itu, PT Pertamina (Persero) menandatangani MoU dengan Halliburton terkait penerapan teknologi peningkatan perolehan minyak (Enhanced Oil Recovery/EOR) guna meningkatkan produksi lapangan migas eksisting serta penguatan kapasitas teknologi hulu migas Indonesia.
Baca: Halliburton Bantu Pertamina Pulihkan Lapangan Migas
Energi Bersih
Di sektor bioenergi, Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap. Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada tahun 2028 dan E10 tahun 2030. Selanjutnya, diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia. Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja. Termasuk di impor dari Amerika,” ujar Bahlil.
Untuk mendukung masa transisi tersebut, Pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik. Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.
Secara keseluruhan, implementasi ART pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional. Seluruh komitmen ini bertujuan memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.








Tinggalkan Balasan