Washington DC., Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Pasalnya Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.
Hal itu disampaikan menyusul pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington, DC. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Baca: Indonesia dan AS Teken Komitmen Energi dan Mineral Kritis Bernilai Jumbo
Bagi Indonesia, menurut Bahlil, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah. Pemerintah menegaskan bahwa setiap peluang investasi yang lahir dari kesepakatan itu harus bermuara pada hilirisasi dan penciptaan nilai tambah di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia.
Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS, dengan tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya,” ujar Bahlil dalam Keterangan Pers di Washington DC., Jum’at (20/2) waktu setempat.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Karena, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.
“Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi.” tegas Bahlil.
Dia mencontohkan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir US$ 4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Skema Investasi
Dalam implementasinya, Bahlil menyampaikan bahwa Pemerintah telah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama, menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi. Dan kedua, bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.
“Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika,” tegasnya.
Meski demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis. Kebijakan Pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.
“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja,” ucapnya.









Tinggalkan Balasan