Jakarta, Petrominer – Besok, sebanyak 10 kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) akan ditandatangani oleh PT PLN (Persero) dengan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Total kapasitas dari ke-10 pembangkit tersebut mencapai 91 mega watt (MW).
Penandatangan PPA tersebut akan dilakukan di Kementerian ESDM, Jum’at pagi (8/9), dengan disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Menurut Jonan, PPA yang akan ditandatangani besok tersebar di wilayah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, dan Bengkulu. Dengan tambahan 91 MW ini, di tahun 2017 total IPP EBT mencapai 700 MW termasuk panas bumi.
Besaran tarif pembelian tenaga listrik pembangkit EBT skala kecil ini dipastikan bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah masing-masing. Tarif bersaing dengan PLTU di wilayah masing-masing bahkan lebih rendah.
“Ini sesuai arahan Presiden untuk meningkatkan penggunaan geothermal dan air sebagai energi dasar kelistrikan dengan harga terjangkau,” jelas Jonan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangkit EBT tetap kompetitif, terlebih sejak diimplementasikannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. “Jadi tidak ada lagi tuduhan Kementerian ESDM menghambat, yang ada adalah pengusaha yang kompetitif dan yang tidak kompetitif karena mereka tidak efisien,” tegasnya.
Selain 10 PPA yang sudah siap ditandatangani, masih ada 1 PPA lagi yang telah diajukan untuk dapat ditandatangani, yakni PLTA Buttu Batu dengan kapasitas 2×100 MW di Sulawesi Selatan. Jika ini masuk, maka total kapasitas PPA pembangkit yang ditandatangani akan menjadi 291 MW.









Tinggalkan Balasan