PHE ONWJ Pasok Gas ke Energi Nusantara Perkasa

0
331
PHE ONWJ sepakat untuk memasok gas ke PT Energi Nusantara Perkasa sampai 31 Desember 2034.

Jakarta, Petrominer – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) merealisasikan komitmennya mendukung pasokan gas untuk industri. Ini dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Gas Terproses dengan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP), yang ditandatangani pada acara Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025, Selasa (14/10).

Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam pemanfaatan gas bumi dari Wilayah Kerja (WK) PHE ONWJ untuk mendukung ketahanan energi nasional dan optimalisasi hilirisasi gas. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PHE ONWJ, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama ENP Sardjono

Berdasarkan kesepakatan tersebut, sumber gas berasal dari WK PHE ONWJ dengan titik serah di Onshore Receiving Facility (ORF) Cilamaya. Adapun volume pasokan gas dalam perjanjian meliputi feed gas, yaitu gas bumi yang diserahkan kepada ENP untuk diproses lebih lanjut untuk menghasilkan sejumlah produk seperti kondensat dan LPG (liquified petroleum gas).

Sesuai perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2034, total volume keseluruhan kontrak mencapai 27.932,52 British Thermal Unit (BBTU) selama periode pasokan. Dari volume tersebut, produksi LPG yang dihasilkan oleh ENP diproyeksikan mencapai 120 hingga 160 ton per hari. 

Rachmat menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen PHE ONWJ untuk terus mendukung pasokan energi bersih dan efisien bagi sektor industri nasional. Melalui kerja sama ini, diharapkan kontribusi terhadap peningkatan nilai tambah gas bumi semakin kuat, sejalan dengan visi pemerintah untuk memperluas pemanfaatan energi gas dalam negeri dan mencapai target transisi energi nasional.

“Kami berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas nasional. Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai nilai pasok gas domestik dan mendukung agenda transisi energi Pertamina,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here