, ,

Kepastian Atas 8 Blok Migas Yang Terminasi 2018

Posted by

Karangasem, Petrominer – Status delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2018 sudah mendapatkan kepastian. Sebelumnya, semua blok migas tersebut telah ditawarkan Pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) untuk dikelola. Namun hanya sebagian saja yang diminati oleh BUMN tersebut.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, usai rapat pimpinan Kementerian ESDM di Pos Pengamatan Gunung Api, Rendang, Karangasem, Bali, Selasa (2/1).

“Kalo kita lihat history-nya, Kementerian ESDM telah melayangkan surat kepada Pertamina untuk memberikan 8 blok migas ini kepada Pertamina. Namun dalam perjalanan waktu, Pertamina mengevaluasi, ada 2 blok yang diserahkan kembali kepada Pemerintah,” ungkap Arcandra.

Kedua blok atau Wilayah Kerja (WK) migas yang dimaksud adalah Attaka dan East Kalimantan. Selanjutnya, Pemerintah akan melakukan lelang terbuka terhadap kedua blok migas tersebut.

“Sekarang sedang disiapkan dokumen penawarannya, Terms and Conditions kontrak dan sebagainya. Bulan Maret akan diumumkan siapa pemenangnya,” jelas Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM.

Sementara terhadap 6 blok migas lainnya, diberikan kesempatan kepada kontraktor eksisting untuk mengajukan penawaran kepada Pemerintah. Penawaran dari kontraktor eksisting sudah kami terima. Dua blok akan diberikan ke Pertamina, dan 4 lagi dilakukan evaluasi.

Dua blok migas yang akan diberikan Pertamina adalah Blok Tengah dan Blok North Sumatera Offshore (NSO). “Blok Tengah karena merupakan unitisasi dengan Blok Mahakam, maka lebih efisien jika dikelola oleh Pertamina. Sedangkan Blok NSO, karena selama ini Pertamina yang mengelola, akan digabungkan dengan Blok NSB (North Sumatera B) yang lokasinya berdekatan,” jelas Ego Syahrial.

Terhadap 4 blok migas yaitu Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok South East Sumatera akan dilakukan evaluasi dengan dua kriteria. Pertama work and programnya mana yang lebih baik. Yang kedua, mana yang memberikan government take (bagian untuk Pemerintah) yang lebih baik.

Apabila penawaran Pertamina memberikan return atau hasil yang lebih baik, maka Pertamina akan mendapatkan blok tersebut. Namun jika kontraktor eksisting mengajukan penawaran yang lebih baik dari Pertamina, maka Pertamina diberikan hak untuk menyamakan penawaran dari kontraktor eksisting tersebut (right to match).

“Ada keberpihakan kita untuk memajukan Pertamina sebagai NOC (National Oil Company). Untuk 4 blok migas ini, waktunya kita targetkan Januari ini selesai, kepada siapa akan diserahkan blok tersebut,” ujar Arcandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *