
Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan tujuh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah berhasil melampaui target produksi minyak tahun 2020 yang ditetapkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk produksi gas, hanya ada empat KKKS yang telah melampaui target.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan ketujuh produsen minyak tersebut adalah Mobil Cepu Ltd, Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Hulu Energy ONWJ, Medco E&P Natuna, Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Medco E&P Rimau dan JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi LTD.
“Pelampauan target tertinggi dicapai oleh Medco E&P Natuna, yang mencapai 119,6 persen dari target APBN,” ujar Dwi, Selasa (10/3).
Selain ketujuh produsen minyak tersebut, menurutnya, terdapat empat KKKS produsen gas yang melampaui target salur. Mereka adalah Pertamina Hulu Mahakam, ENI Muara Bakau BV, Premier Oil Indonesia dan Petrochina International Jabung LTD.
“Pelampauan produksi tertinggi dicapai oleh Premier Oil Indonesia yang mencapai 121,2 persen dari target perhitungan APBN,” jelas Dwi.
Berdasarkan catatan SKK Migas, sampai awal Maret tahun 2020, ada beberapa KKKS yang belum mencapai target produksi karena beberapa alasan. Ada KKKS yang sudah melaksanakan kegiatan, namun hasil yang diperoleh tidak sebesar yang diperkirakan, atau belum mencapai target.
“Untuk itu, kami akan mengevaluasi program KKKS dan memastikan agar produksi sesuai target,” ungkapnya.
Untuk memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS, SKK Migas telah memanggil sekaligus mencari solusi bersama KKKS yang tidak dapat merealisasi produksi sesuai target. Terhadap KKKS yang belum mencapai target, SKK Migas terus melakukan evaluasi untuk memastikan agar kegiatan yang mereka lakukan dapat mendukung pelaksanaan capaian target produksi di tahun-tahun ke depan, utamanya dalam mencapai target 1 juta barel per hari.
Menurut Dwi, untuk terus mendorong peningkatan produksi, SKK Migas melakukan pengawasan yang intensif dan melakukan berbagai langkah agar semua KKKS dapat memenuhi target produksi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan program-program KKKS yang telah disetujui, dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kami terus melakukan pengawasan dan meningkatkan intensitas koordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah peningkatkan kinerja operasional hulu migas dan pelaksanaan program sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020,” paparnya.


























