Jakarta, Petrominer – Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Desember 2022 ditetapkan sebesar US$ 281,48 per ton. Angka ini turun 8,67 persen atau US$ 26,72 per ton dibandingkan HBA November 2022 yang sebesar US$ 308,2 per ton.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, penurunan harga ini salah satunya disebabkan oleh rencana India untuk memangkas kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di negeri itu. Tidak hanya itu, kebijakan China menerapkan Zero Covid untuk mengendalikan Covid-19 ikut berdampak terhadap penurunan permintaan batubara yang menyebabkan penurunan permintaan listrik karena pembatasan aktivitas pabrik.
“Rencana India untuk menurunkan kapasitas PLTU dan penurunan permintaan batubara China akibat kebijakan Zero Covid menyebabkan penurunan HBA bulan ini,” ungkap Agung, Jum’at (2/12).
Dia menjelaskan, pergerakan HBA sejak awal tahun 2022 sempat menyentuh nilai tertinggi pada Oktober, yang menyentuh level US$ 330,97 per ton. Kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan fluktuasi harga gas Eropa menjadi faktor pengerek utama. Sementara produksi batubara China yang mengalami peningkatan namun perlambatan perekonomiannya menjadi faktor lain yang ikut menekan HBA bulan ini.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).









Tinggalkan Balasan