Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperluas pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Pembangunan ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Alimuddin Baso, menyebutkan bahwa untuk tahun 2022 ini, pembangunan jargas dengan APBN direncanakan sebanyak 40.777 sambungan rumah tangga (SR) SR di 12 kabupaten/kota. Ditjen Migas telah melaksanakan tender/lelang yang terbagi dalam lima paket mulai 9 Desember 2021 lalu.
Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Mohamad, penandatanganan kontrak pembangunan jargas terbagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama dilakukan penandatanganan tiga paket, yakni Paket 1, 2 dan 4. Kontrak pembangunan untuk tiga paket telah ditandatangani, Senin (14/3). Ketiga paket ini untuk membangun total 25.605 SR, dengan investasi sebesar Rp 215.987.730.779.
Paket 1 meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Palalawan dan Tanjung Jabung Barat. Paket 2 meliputi Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Paket 4 terdiri dari Kabupaten Gresik dan Kota Probolinggo.
Tahap kedua direncanakan pada akhir Maret 2022 yaitu Paket 3 yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kota Semarang dan Kabupaten Wajo.
Sedangkan penandatanganan kontrak tahap ketiga diharapkan bisa dilakukan pertengahan April 2022, yaitu Paket 5 meliputi Kabupaten Lumajang.
Untuk penandatanganan kontrak Konsultan Pengawas PMC Jargas akan dilakukan dalam dua tahap. Di akhir Maret 2022, untuk 4 paket dan April 2022 untuk 1 paket.
Program pembangunan jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR. Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.









Tinggalkan Balasan