
Jakarta, Petrominer — PT TIMAH (Persero) Tbk masih diperbolehkan untuk tetap melakukan pembelian timah yang telah beredar dan diproduksi oleh masyarakat. Ketentuan ini berlaku sembari Pemerintah menyiapkan regulasi yang akan menjadi payung hukum lebih kuat.
Solusi cepat atas persoalan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut diambil untuk menyikapi kondisi yang terjadi di Belitung Timur dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan tersebut dicapai usai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT TIMAH, serta pemangku kepentingan lainnya, Selasa (18/6).
Menurut Yusril, keputusan tersebut merupakan langkah sementara untuk mengatasi situasi tertentu yang membutuhkan penyelesaian secara cepat. PT TIMAH dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat yang kemudian dapat distok oleh PT Timah.
Dia menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Pemerintah juga mendengar pandangan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memastikan kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang jelas. Pemerintah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat Bangka Belitung sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Tim tersebut bertugas merumuskan kerangka kebijakan dan legalitas bagi PT TIMAH dalam melakukan pembelian timah masyarakat hingga Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pertimahan diterbitkan.
Sejalan dengan keputusan itu, Pemerintah juga tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan agar persoalan pertimahan di Bangka Belitung tidak berlarut-larut. Langkah cepat tersebut diperlukan karena persoalan pertimahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan ekonomi masyarakat dan kepentingan negara.
Tetap Kondusif
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyambut baik langkah pemerintah tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi titik terang sekaligus membuka ruang penyelesaian yang konstruktif bagi masyarakat Bangka Belitung.
Restu menegaskan pihaknya akan terus mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah dalam menjalankan kegiatan perusahaan, termasuk terkait langkah pembelian timah masyarakat yang telah disepakati dalam rapat lintas kementerian dan lembaga. Situasi yang kondusif menjadi hal penting agar upaya penyelesaian persoalan pertimahan dapat berjalan dengan baik dan kepentingan masyarakat dapat diakomodasi melalui kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas. PT TIMAH akan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan tata kelola pertimahan nasional,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan