by
Tag: Blok Migas Terminasi
-

Blok Terminasi Tidak Lagi Harus Dikelola Pertamina
Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memprioritaskan kontraktor eksisting untuk tetap menjadi pengelola di blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontrak. Sebelumnya, Pemerintah memprioritaskan PT Pertamina (Persero) untuk mendapatkan blok-blok migas terminasi tersebut. Aturan baru tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan…







