, ,

Swasta Dilibatkan Untuk Percepat Elektrifikasi Daerah 3T

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang keterlibatan pihak swasta untuk membangun pembangkit maupun transmisi dalam mendorong percepatan rasio elektrifikasi 100 persen di wilayah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal).

Menurut Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Triharyo Soesilo, investor Amerika Selatan hingga Afrika dinilai memiliki kapabilitas bagus dalam melistriki daerah tertinggal.

“Arahan Pak Menteri (ESDM) coba dorong investor. Di dunia ternyata banyak investor yang dapat melistriki daerah tertinggal. Dari Amerika Selatan, Afrika, itu banyak sekali investor,” ujar Triharyo, Kamis (6/2).

Keterlibatan investor swasta tidak bisa dipungkiri lagi mengingat besarnya kebutuhan dana investasi dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan. Berdasarkan kalkulasi yang ada, total kebutuhan investasi untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 peren sekitar Rp 10,7 trilliun.

Lebih lanjut, Triharyo menjelaskan bahwa skema penyediaan listrik di Indonesia Timur akan memanfaatkan dana desa yang dikelola Bada Usaha Milik Desa (BUMDes). Mekanisme yang dimungkinkan antara lain BUMDes menggandeng perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana. Malahan, Rida menegaskan bahwa keterlibatan pihak swasta akan meringankan kondisi finansial PT PLN (Persero) yang saat ini fokus pada penyelesaian Program 35.000 MW.

Dia pun berharap PLN membuka peluang menggandeng pihak swasta demi mempercepat tujuan rasio elektrifikasi 100 persen.

“Butuh hampir Rp 11 triliun untuk tahun 2020 saja. Padahal PLN cuma mampu Rp 2,1 triliun. Makanya kami membuka peran serta swasta. Rasio elektrifikasi saat ini sudah mencapai 98,6 persen, sisanya itu emang di daerah 3T. Termasuk wilayah yang pulau kecil,” jelas Rida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *