Jakarta, Petrominer – PT RMK Energy Tbk (RMKE IJ) telah menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan secara resmi mulai melaksanakan Penawaran Umum atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026. Langkah strategis ini menandai komitmen RMKE dalam memperkuat struktur permodalan guna mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan.
Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra, menjelaskan dana segar hasil emisi obligasi ini akan digunakan secara strategis untuk memacu pertumbuhan operasional. Pendanaan ini merupakan strategi penting RMKE untuk menunjang kegiatan operasional, terutama setelah selesainya infrastruktur jalan hauling baru.
“Dengan infrastruktur yang kini telah terintegrasi dengan baik, kami optimis dapat meningkatkan volume jasa logistik melalui konektivitas jalan hauling serta memperbesar volume trading,” ujar Vincent dalam pernyataan resminya, Kamis (26/2).
Dana tersebut juga membuka opsi bagi perusahaan untuk melakukan pembelian batubara dari tambang-tambang yang terintegrasi dengan fasilitas RMKE.
Secara rinci, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana hasil obligasi akan dialokasikan sebagai pinjaman kepada anak usaha, yaitu PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN) dan PT Royaltama Mulia Kencana (RMUK). Dana ini ditujukan untuk pengadaan batubara; modal kerja dan belanja modal terkait ekspansi logistik (termasuk pembangunan train loading station dan upgrade jalan hauling); serta Kebutuhan modal kerja umum lainnya.
“Dengan pendanaan ini, kami dapat mengoptimalkan investasi yang telah dilakukan pada periode sebelumnya untuk menjamin keberlanjutan kinerja baik Perusahaan ke depan,” tutup Vincent.
Struktur Penawaran
Dalam penawaran Tahap II ini, RMKE menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 600.000.000.000,- (enam ratus miliar rupiah). Terbagi dalam dua seri dengan peringkat idA (Single A) dari Pefindo. Seri A, jumlah pokok Rp 450 miliar dan kupon tetap 7,75 persen per tahun dan tenor 5 tahun. Seri B, jumlah pokok Rp150 miliar dengan kupon tetap 8,25 persen per tahun dan tenor 7 tahun.
Dalam aksi korporasi ini, RMKE menunjuk PT Sucor Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BNI Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (Joint Lead Underwriters) dengan kesanggupan penuh (full commitment). Sementara PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.
Jadwal indikatif pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Masa Penawaran Umum: 26 Februari 2026
- Tanggal Penjatahan: 27 Februari 2026
- Tanggal Distribusi Elektronik (Tanggal Emisi): 3 Maret 2026
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 Maret 2026
- Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 4 Maret 2026.








Tinggalkan Balasan