, ,

PLN Selesaikan 10.625 Aduan Pelanggan

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) mengajak pelanggan memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123 untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan terkait tagihan listrik. Ini sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik dalam merespon keluhan masyarakat terkait tagihan listrik.

“Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam,” ujar Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka, Senin (11/5).

Menurut Made, selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 juga dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, email pln123@pln.co.id.

Selain menerima pengaduan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Hingga, Jum’at (10/5), PLN telah berhasil menyelesaikan 10.625 aduan dari 11.178 aduan yang diterima,” ungkapnya.

Sekali lagi, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” tegas Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *