Tanah Laut, Petrominer – Inilah salah satu wujud dari pemanfaatan langsung sisa pembakaran batubara di pembangkit listrik. Optimalisasi pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) gencar dilakukan menyusul dikategorikannya FABA menjadi limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
PT PLN (Persero) bersama PT Adhi Karya Tbk (Persero) memakai FABA dari PLTU Asam Asam untuk membangun jalan sepanjang 150 kilometer di Provinsi Kalimantan Selatan. PLN telah mengirimkan 140 ton FABA ke Adhi Karya untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan tambah pengganti semen pada campuran beton dalam proyek infrastruktur tersebut.
“PLN bekerjasama dengan Adhi Karya mengolah Fly Ash dan Bottom Ash untuk proyek preservasi jalan di Kalimantan Selatan. FABA dimanfaatkan sebagai bahan tambah pengganti semen pada campuran beton dalam proyek infrastruktur tersebut,” ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana, Rabu (9/3).
Daniel merinci, PLTU Asam-asam kapasitas 4×65 Megawatt (MW) menghasilkan 160 ton FABA per hari dalam proses produksinya. Pembangkit listrik ini terletak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“PLN menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan FABA hasil pembakaran batubara untuk berbagai bahan baku keperluan sektor konstruksi dan infrastruktur di sekitar lokasi PLTU Asam-asam,” jelasnya.
Saat ini, ungkap Daniel, di lokasi PLTU Asam-asam terdapat 500 ribu ton stock FABA. Selain dimanfaatkan Adhi Karya, FABA ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan UMKM setempat untuk diolah menjadi paving block dan batako.
“Kami secara proaktif mengajak pemerintah daerah, UMKM, Badan Usaha Milik Desa serta kelompok masyarakat untuk dapat memanfaatkan FABA menjadi produk ramah lingkungan dan memberikan multiplier effect dalam meningkatkan kontribusi terhadap sektor perekonomian,” paparnya.
FABA bisa dikategorikan sebagai produk samping yang dihasilkan dari proses pembakaran batubara pada PLTU. Sesuai dengan semangat pemanfaatan yang bersifat 4M (Mudah, Murah, Mutu dan Masif), PLN memastikan seluruh syarat dan persetujuan lingkungan telah dipenuhi sesuai standar dan ketentuan nasional yang mengacu pada standar prosedur internasional Best Available Techniques (BAT) dan Best Environmental Practices (BEP).








Tinggalkan Balasan