Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) berkomitmen mendukung gerakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan konsep smart city. Salah satunya dengan menjaga estetika kawasan VVIP Ibukota, yaitu memindahkan kabel PLN jaringan tegangan rendah (JTR) ke dalam tanah.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah Jakarta, salah satunya dengan memulai memindahkan kabel-kabel jaringan tegangan rendah ke dalam tanah. Selain untuk estetika kota, penataan utilitas seperti ini juga aman untuk masyarakat,” ujar General Manager PLN Disjaya, M. Ikhsan Asaad,usai meresmikan dimulainya pilot project pemidahan kabel di kawasan Medan Merdeka, Jum’at (15/12).
Ikhsan menyampaikan harapannya agar pihaknya bisa berkerja sama dan membangun sinergi yang baik dengan instansi-instansi terkait dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, pekerjaan tersebut dapat selesai dengan segera dan berjalan aman.
Dalam pekerjaan tersebut, PLN bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Dinas Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Energi, serta Satuan Polisi Pamong Praja selama menjalankan proses pemindahan kabel. Kabel udara yang berada di tiang atau biasa disebut dengan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) akan dipindahkan ke bawah tanah atau biasa disebut dengan Saluran Kabel Tegangan Rendah (SKTR)
Kawasan pertama yang menjadi pilot project pemindahan kabel JTR ini adalah area Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sebagai kawasan pusat pemerintahan. Jalur pemindahan kabel di jalur VVIP ini mencakup 175 pelanggan, dengan persebaran Jl. Medan Merdeka Selatan sebanyak 20 pelanggan, Jl. Medan Merdeka Timur sebanyak 102 pelanggan, Jl. Medan Merdeka Barat sebanyak 37 pelanggan, dan Jl. Medan Merdeka Utara sebanyak 16 pelanggan.
“Rencananya, pada tahun 2018, PLN Disjaya akan memindahkan kabel sepanjang kurang lebih 200 kms dan membutuhkan anggaran PLN sebesar Rp 80 miliar,” jelas Ikhsan.
Berikut lokasi pemindahan tersebut di beberapa titik lokasi:
- Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jl. Melawai, Jl. Bulungan, Jl. Mahakam, Jl. Iskandarsyah dan Jl. Kalibata)
- Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jl. Tanah Abang, Jl. Suryopranoto, Jl. Balik Papan, Jl.Kyai Caringin dan Jl. Bungur Raya)
- Kota Administrasi Jakarta Barat (Jl. Rusun Pesakih Daan Mogot dan Jl. Daan Mogot Perumahan Victoria sampai dengan Simpang Perempatan Cengkareng)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (Jl. Pluit Muara Karang)








Tinggalkan Balasan