Pertamina Tandatangani Perpanjangan Kontrak Blok ONWJ

0
801
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) Beni Jaffilius Ibradi, usai menandatangani perpanjangan kontrak blok Offshore North West Java (ONWJ), Rabu sore (18/1). (Petrominer/Sony)

Jakarta, Petrominer — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas (SKK Migas) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok Offshore North West Java (ONWJ) dengan pola Bagi Hasil Gross Split. Blok migas di utara lepas pantai Jawa Barat ini diakuisisi Pertamina sejak Juli 2009 dan kontraknya akan diperpanjang sampai tahun 2037 mendatang.

Penandatangan perpanjangan kontrak dilakukan di Kantor Kementerian ESDM oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) Beni Jaffilius Ibradi, Rabu sore (18/1). Disaksikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

“Pertamina kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola blok ONWJ. Kami percaya diri dapat mengelola Blok ONWJ dengan baik dan akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan produksi migas nasional,” ujar Dwi Soetjipto.

Hingga akhir tahun 2016, produksi minyak PHE ONWJ telah mencapai 35,8 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 155 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). Produksi minyak dan gas bumi dari blok migas tersebut disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri.

Sejak dikembangkan total investasi yang telah dikeluarkan di blok ONWJ mencapai US$ 13,8 miliar. Sejak diakuisisi Pertamina tahun 2009, PHE ONWJ sebagai operator Blok ONWJ telah mengeluarkan total investasi sebesar US$ 3,9 miliar.

“Ini menunjukkan komitmen kuat Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional,” kata Direktur Utama PHE, Gunung Sardjono.

Sejak diambil alih Pertamina, produksi minyak blok ONWJ meningkat hingga hampir dua kali lipat ke angka 40 ribu barel per hari. Beberapa prestasi membanggakan yang pernah diraih antara lain keberhasilan menyelesaikan proyek Lima Subsidence Remediation atau pengangkatan anjungan secara simultan di Lapangan Lima, dengan menggunakan metode pengangkatan synchronized hydraulic jacking system. Sistem ini baru pertama kali di dunia. Selain itu, keberhasilan juga dicapai dalam pengembangan lapangan baru GG secara tepat waktu dan aman yang mampu menambah produksi gas sebesar 20 MMSCFD.

Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8.300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara Cirebon. Fasilitas yang dioperasikan terdiri dari lebih dari 200 struktur platform, 404 jaringan pipa bawah laut sepanjang 1.900 kilometer.

Kontrak Blok ONWJ pertama kali ditandatangani tanggal 18 Agustus 1966 dengan periode efektif mulai 19 Januari 1967 hingga 18 Januari 1997. Selanjutnya, pada 23 April 1990 dilakukan amandemen dan perpanjangan kontrak dengan periode efektif 19 Januari 1997 hingga 18 Januari 2017.

PHE mengelola Blok ONWJ setelah mengakuisisi dari BP West Java Ltd, dan Inpex Java Ltd. Pemegang Interest Blok ONWJ lainnya (Periode sampai dengan 18 Januari 2017) adalah PHE ONWJ (58,28%); EMP ONWJ Ltd. (36,72%); dan KUFPEC Indonesia (ONWJ) B.V (5%).

Cadangan minyak WK ONWJ sebesar 309,8 juta barel oil ekuivalen dan 1.114,9 miliar standar kaki kubik gas. Sementara berdasarkan data sampai dengan Januari 2017, produksi rata-rata minyak bumi sebesar 34.436barel per hari dan produksi gas sebesar 135,1 mmscfd (juta standard kaki kubik per hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here