,

Pertamina Perkuat Data Kekayaan Intelektual

Posted by

Jakarta, Petrominer — Pertamina Lubricants den Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kekayaan Intelektual. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Lubricants, Gigih Wahyu Hari Irianto, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramii, Selasa siang (26/4).

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai Kekayaan intelektual melalui kegiatan sosialisasi dalam bentuk seminar, pelatihan workshop, pertukaran data dan temu wicara terkait isu seperti paten, merek, desain, hak cipta dan teknologi yang akan dihubungkan dengan industri pelumas di Indonesia. Ditjen Kekayaan Intelektual akan mempersiapkan materi dan narasumber dan juga memberikan informasi dan database industri yang telah terdaftar untuk kebutuhan referensi dalam upaya pendaftaran kekayaan Intelektual di bidang industri pelumas.

Melalui nota tersebut, kedua pihak juga berupaya untuk membangun dan memperkuat informasi dan pemahanan mengenai Kekayaan Intelektual melalui pembudayaan dan pemberdayaan Kekayaan Intelektual di lapisan perusahaan.

Gigih Wahyu mengatakan, Pertamina Lubricants perlu terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang Kekayaan lntelektual dan perkembangannya. Pertamina Lubricants juga harus memahami sistem perlindungan hukum atas upaya-upaya pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk seluruh produk dan merek perusahaan.

Untuk bisa bersaing di kompetisi global yang kian pesat, dia meyakinkan bahwa kerjasama dengan Ditjen Kekayaan lntelektual dapat memperkuat data dan informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan teknologi pelumas.

“Kami sangat antusias untuk memulai kerjasama ini. Pendampingan dalam pemahaman di bidang Kekayaan Intelektual merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kegiatan bisnis kami, semoga dapat diaplikasikan secara nyata dalam perusahaan,” ucap Gigih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *