Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero) terus mewujudkan komitmennya untuk mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Kali ini direalisasikan melalui sinergi dengan perusahaan galangan kapal BUMN yang tergabung dalam KIM (Klaster Industri Manufaktur).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa Pertamina senantiasa memperhatikan TKDN dalam setiap pengelolaan bisnis dan proyeknya. Pertamina pun berupaya agar kontribusi nasional tetap optimal termasuk dalam pengadaan kapal milik Pertamina.
“Dalam rangka pembangunan dan pemeliharaan atau perawatan kapal, Pertamina grup bersinergi dengan empat BUMN galangan kapal yang tergabung dalam BUMN Galangan Kapal Kluster Industri Manufaktur,” ujar Nicke, Selasa (14/7).
Dalam kerjasama tersebut, Pertamina Group menggandeng PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).
Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Nicke dengan Direktur Utama Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Wahyu Suparyono, Dok dan Perkapalan Surabaya, Bambang Soendjaswono, Direktur Utama Industri Kapal Indonesia, Edy Widarto, dan Direktur Utama PT Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno.
Dalam 5 tahun ke depan, Pertamina akan melakukan pengadaan 48 kapal dan sebanyak 15 kapal akan dilakukan di dalam negeri. “Inilah yang bisa dijadikan langkah awal untuk pengembangan galangan kapal dalam negeri sehingga bisa memperkuat bisnis dalam negeri,” ungkap Nicke.
Dia menuturkan bahwa kerjasama dengan BUMN Perkapalan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktifitas Pertamina melalui ketepatan dan percepatan dalam penanganan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian komponen kapal serta fasilitas pendukung lainnya.
“Nantinya akan lebih fleksibel sehingga bisa melakukan docking di lokasi terdekat. Hal ini juga akan menjadikan perawatan dan pemeliharaan kapal Pertamina lebih efisien,” tegas Nicke.
Pertamina berkomitmen untuk mengawal TKDN sejak tahap perencanaan sampai monitoring dan implementasinya di seluruh subholding. Sejak awal desainnya sudah mengakomodir tingkat TKDN, dengan melibatkan kerja sama Kemenperin dan BKPM.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan implementasi sesuai arahan Presiden untuk mengutamakan sinergi antar BUMN dalam rangka peningkatan TKDN untuk memastikan perkembangan ekonomi nasional terjadi di dalam negeri.
Menurut Budi, Pertamina dapat mengoptimalkan Perjanjian Potensi Kerja Sama ini agar harga dan kualitas yang diperoleh tetap sesuai, namun dapat mendorong perputaran ekonomi di dalam negeri. Di tengah pandemic Covid-19 ini, Pertamina maupun sesama BUMN lainnya diharapkan dapat saling membantu sehingga kerja sama ke depan bisa lebih baik lagi.








Tinggalkan Balasan