, ,

Naskah Asli Kontrak Blok “B” Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Posted by

Lhoksemumawe, Petrominer – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyerahkan naskah asli kontrak kerja sama (KKS) blok “B” kepada Pemerintah Aceh. Serah terima ini dilakukan masih dalam suasana memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

Mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyerahkan langsung naskah asli KKS blok B kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (25/8). Dalam kesempatan itu, disampaikan juga ucapan selamat kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan naskah tersebut.

“Atas nama Pemerintah, kami juga mengucapkan selamat kepada PT Pema Global Energi. Semoga apa yang diharapkan oleh banyak pihak bisa memberikan dampak ekonomi ataupun yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, yaitu betul betul bisa mendorong pertumbuhan industri di Aceh untuk merealisasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe Aceh,” ujarnya.

Ego pun berharap agar komitmen kerja pasti yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja sama untuk periode tiga tahun pertama dapat direalisasikan dengan baik. Dengan begitu, produksi minyak yang saat ini sekitar 878 barrels oil per day (BOPD) dapat ditingkatkan menjadi dua kali lebih besar.

“Blok B ini produksi minyaknya sekitar 800 BOPD, untuk gas cukup bagus, yakni sekitar 44 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), jadi kalau saya lihat dengan komitmen kerjanya dan apa yang sudah direncanakan PT Pema dibawah arahan BPMA, tahun depan diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat, bisa 2.000 BOPD dan gasnya bisa terus dipertahankan. Kalau itu betul-betul bisa dilaksanakan, harapan Pak Gubernur, blok B ini dapat terus berkontribusi untuk KEK Lhokseumawe,” ungkapnya.

Kontraktor Kerja Sama yang baru juga diharapkan dapat memperhatikan dengan baik faktor keamanan dalam bekerja memgingat ini adalah sumur yang memiliki resiko tinggi.

“Kalau bisa zero tolerance, karena ini kita bicara masalah produksi gas yang sudah tua, jadi dalam pengelolaannya selain harus lebih efisien, berusaha meningkatkan cadangan produksi, kita juga mengharapkan unsur keamanannya harus betul betul diperhatikan,” tegas Ego.

Dalam kesempatan itu, Nova Iriansyah menegaskan bahwa keberadaan naskah kontrak kerja sama adalah dokumen resmi negara sebagai landasan hukum penyerahan pengelolaan migas blok B yang terletak di Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Aceh melalui badan usaha setempat yaitu PT Pema Global Energi.

“Tentu ini sebuah sejarah baru bagi Aceh, bahkan bagi bangsa ini dan untuk itu atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh segenap rakyat Aceh kami menyampaikan apresiasi, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM, melalui Menteri ESDM Bapak Arifin Tasrif beserta seluruh jajarannya yang telah mengamanahkan pengelolaan WK migas blok B kepada Pemerintah Aceh,” ujar Nova.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *