, ,

Ini Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2027

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati usulan Asumsi Dasar Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi ini disusun guna mengoptimalkan upaya menuju ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini.

Dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR yang digelar, Senin (15/6) malam, disepakati asumsi makro rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada rentang US$ 70-95. Sementara lifting minyak dan gas bumi disepakati pada level 1.556-1.610 ribu Barrel Oil Equivalent per Day (BOEPD), dengan rincian lifting minyak bumi 605-620 ribu Barrel Oil per Day (BOPD), lifting gas bumi 951-990 ribu BOEPD, serta Cost Recovery pada US$ 10,1-11,5 miliar.

Tak hanya itu, Raker juga menyepakati subsidi tetap minyak solar (Gasoil 48) sebesar Rp 1.000 per liter dan subsidi listrik Rp 113,45-122,83 triliun.

Menurut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, asumsi makro ini akan mendapatkan angka yang lebih presisi sekitar bulan Juli atau Agustus mendatang, sembari menyesuaikan dinamika geopolitik yang tengah terjadi.

“Menyangkut dengan asumsi makro kita di sektor migas, sekali lagi saya katakan bahwa ini sama dengan apa yang disampaikan oleh Pemerintah yang dibaca oleh Bapak Presiden, sambil menunggu dinamika geopolitik nanti. Masuk bulan Juli atau Agustus baru kita bisa menempatkan angka yang agak sedikit presisi,” ujar Bahlil.

Berpihak Masyarakat

Sementara anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung agenda pembangunan sektor energi yang berpihak kepada masyarakat. Komitmen ini tercermin dari alokasi 82 persen atau sekitar Rp 22,48 triliun dari total pagu indikatif sebesar Rp 27.335.640.478.000 yang disetujui Komisi XII DPR.

Pemerintah memastikan kebijakan energi tidak hanya menjaga ketahanan pasokan nasional, namun juga memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur energi dan pelaksanaan berbagai program strategis, mulai dari jaringan gas kota (jargas), listrik desa (lisdes), hingga bantuan pasang baru listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu, guna memperluas akses energi yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *