Pekanbaru, Petrominer – Proses penawaran Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (blok) Rokan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memasuki babak baru. Proses uji tuntas (due diligence) dan pembukaan akses data (Data Room) segera dilakukan.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Rikky Rahmat Firdaus, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Yanin Kholison, mengatakan participating interest 10 persen di blok Rokan memiliki makna penting bagi fase pengelolaan hulu migas untuk kepentingan nasional maupun daerah. Negara telah mengatur kebijakan bahwa daerah penghasil migas melalui BUMD diberi hak untuk terlibat dalam pengelolaan di wilayah kerja Migas melalui penyertaan sebesar maksimal 10 persen saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.37 tahun 2016.
“Kita harapkan fase due diligence dan akses data dapat berjalan lancar, sehingga seluruh proses pengalihan Participating Interest 10 persen kepada BUMD Provinsi Riau di Blok Rokan dapat diakselerasi penyelesaiannya,” ujar Yanin, Jum’at (2/12).
Babak baru proses penawaran PI blok Rokan ditandai dengan penandatangan perjanjian Confidentiality Agreement (CA) antara Pertamina Hulu Rokan, selaku pengelola blok Rokan, dan Dirut PT Riau Petroleum Rokan (RPR) di Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/11). Penandatangan CA dilakukan oleh Dirut RPR, Ferry Andriadi, dan Executive Vice President Upstream Business PT Pertamina Hulu Rokan, Feri Sri Wibowo.
Berdasarkan perjanjian ini, RPR akan segera mulai melakukan uji tuntas (due diligence) melalui pembukaan akses data (Data Room).
Dalam alur proses penawaran PI, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM 37/2016, setelah melakukan uji tuntas dan akses data, RPR akan memiliki waktu selama 180 hari untuk mempelajari dan menyampaikan surat pernyataan untuk meneruskan atau tidak meneruskan minat penawaran PI tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, telah menunjuk PT Riau Petroleum sebagai BUMD penerima penawaran PI. Sementara RPR selaku Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) ditunjuk untuk mengelola PI di blok Rokan.
Direktur Riau Petroleum, Husnul Kausarian, menilai blok Rokan akan menjadi primadona sumber pendapatan daerah karena produksinya yang besar.
“Kami ditargetkan segera memberi deviden dari blok Rokan untuk kesejahteraan rakyat Riau. Oleh karena itu Kami berharap proses PI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Husnul.
Feri Sri Wibowo menyampaikan terima kasih atas respon cepat BUMD dalam memberikan pernyataan minat dan kesanggupan atas penawaran PI blok Rokan. PHR telah membuka akses data yang menyajikan informasi terkait blok Rokan, antara lain potensi cadangan dan kapabilitas produksi, sehingga dapat dipergunakan oleh RPR untuk melakukan kajian.
“Dengan telah ditanda tanganinya CA dan dibukanya data blok Rokan, PHR berharap proses uji tuntas akan berlangsung dengan baik dan berlanjut ke proses berikutnya”, ujar Feri.
Sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 bahwa maksimal besaran yang wajib ditawarkan kepada BUMD atau BUMN adalah 10 persen di suatu Wilayah Kerja yang telah memperoleh persetujuan Plan of Development (POD) yang pertama atau perpanjangan kontrak.
Keterlibatan daerah melalui kepemilikan PI di suatu blok migas diharapkan memberikan banyak manfaat. Antara lain memberikan keuntungan bagi hasil kepada BUMD yang akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Selain itu juga memperkuat peran daerah dalam menjaga serta meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dari suatu blok migas.








Tinggalkan Balasan