, ,

Masukan Pertanyaan untuk Debat Calon Presiden

Posted by

Jakarta, Petrominer – Debat kandidat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) putaran kedua dengan tema pangan, energi, infrastruktur, sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup akan dihelat 17 Pebruari 2019 mendatang.

Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyakini tema debat putaran kedua ini sangat strategis, karena menjadi jantung dari ketahanan ekonomi dan pembangunan nasional. Koalisi masyarakat sipil beranggotakan 35 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) ini juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas dan kedalaman dari isu-isu prioritas yang menyangkut persoalan bangsa dalam debat kandidat putaran kedua nanti.

Indonesia yang dianugerahi dengan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar harus benar-benar dikelola sejalan dengan mandat konstitusi demi kepentingan rakyat, di masa sekarang maupun bagi generasi mendatang. Jangan sampai akibat ketidakcakapan pemimpin mengelola SDA ini, anugerah yang berlipat ganda ini alih-alih menjadi berkah, justru akan menjadi jebakan pembangunan.

Berkenaan dengan itulah, PWYP Indonesia melakukan audiensi dan dialog dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jum’at (25/1).

“Dalam kesempatan itu, kami menyampaikan masukan sebagai bahan dalam menyusun pertanyaan debat putaran kedua nanti,” ujar Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah.

Menurut Maryati, pihaknya memberikan masukan konstruktif dan berharap KPU dapat mengangkat isu-isu prioritas dan penting di sektor energi dan tata kelola migas, pertambangan, serta sumber daya alam yang selama ini menjadi permasalahan dan tantangan bersama. Hal ini penting agar dapat menjadi bahan diskusi dan pendidikan politik bagi kandidat, peserta pemilu, maupun pemilih/publik untuk perkembanganan demokrasi yang kian berkualitas, substantif dan rasional demi kemajuan bangsa Indonesia.

Sejumlah aspek penting yang menjadi masukan PWYP Indonesia sebagai bahan dalam penyusunan materi pertanyaan debat antara lain seputar:

Pertama, aspek ketahanan energi, baik dari sisi konsistensi kebijakan dan reformasi regulasi, strategi pencadangan dan pengusahaan, pengembangan infrastruktur dan hilirisasi, pengendalian dan pengawasan, fiskal dan subsidi energi, maupun agenda transisi energi dari berbasis fosil ke basis energi terbarukan yang bersih bagi lingkungan dan berkelanjutan.

Kedua, aspek tata kelola sumber daya alam, baik dari sisi pengelolaan perizinan dan kontrak, dinamika desentralisasi, hilirisasi dan divestasi, pengelolaan penerimaan negara dan pajak, penerapan sistem anti-korupsi, hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan hidup dari pengelolaan sektor energi dan SDA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *