
Jakarta, Petrominer – Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Moskow, Rusia, awal pekan ini menuai pujian. Kunjungan yang dilakukan di tengah tekanan kenaikan harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah ini dinilai sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber energi Indonesia untuk antisipasi ketidakpastian pasar global.
Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Henry Indraguna, menyebut kunjungan kerja luar negeri tersebut sebagai diplomasi penyeimbang demi ketahanan energi Indonesia. Diplomasi tersebut juga sebagai bentuk kedaulatan politik Indonesia.
“Langkah diplomasi ini menegaskan komitmen Indonesia untuk terus aktif, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan nasional di panggung global. Indonesia berani bermanuver untuk kepentingan nasional saat dunia menjadi multipolar,” ungkap Prof Henry, Kamis (16/4).
Didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Senin (13/4).
Pertemuan kedua kepala negara itu membahas kerja sama energi secara konkret dan berorientasi pada kepentingan nasional. Dengan fokus utama kerja sama mencakup upaya menjamin pasokan energi serta mendorong investasi di sektor energi. Mulai dari pasokan minyak mentah, pembangunan kilang serta penjajakan teknologi energi baru terbarukan.
Keseimbangan Kekuatan
Menurut Prof Henry, manuver Presiden Prabowo tersebut penting dan strategis agar kepentingan nasional terjaga tanpa terikat pada satu hegemoni tertentu, dan hegemoni relasi kuasa dari satu aliansi ekonomi saja. Diplomasi tersebut dinilai tepat karena menunjukkan keseimbangan kekuatan.
“Dalam logika politik modern, penguasaan atas sumber daya adalah cara kita menegaskan eksistensi di tengah tekanan geopolitik global yang semakin cair dan kompetitif,” jelasnya.
Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini juga menganalisa dari sisi hukum internasional. Menurutnya, diplomasi itu harus memegang prinsip pacta sunt servanda yang memerhatikan dinamika sanksi global.
“Kerjasama membutuhkan ketelitian dalam mensinergikan kepentingan nasional dengan kepatuhan hukum dunia. Tujuannya agar tidak memicu isolasi ekonomi. Pemerintah harus cermat dalam menyusun klausul kontrak,” paparnya.
Ketelitian itu, ungkap Henry, dimaksudkan agar tidak terjebak dalam kompleksitas sanksi internasional yang sedang membayangi Rusia.
Politisi muda yang kini aktif di lembaga think tank Partai Golkar ini juga menyatakan dukungannya terhadap diplomasi ini selama asas kepastian hukum menjadi landasan utama.
“Sebab hukum internasional harus menjadi sarana mencapai perdamaian dan kemakmuran, bukan instrumen penghambat kedaulatan ekonomi sebuah bangsa,” tandas Henry.







