
Tangerang, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III Tahun 2025. Di putaran ini, ada delapan WK migas potensial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengatakan penawaran wilayah kerja kali ini didukung oleh penyempurnaan kebijakan yang bertujuan meningkatkan keekonomian proyek bagi investor. Di antaranya pola bagi hasil yang menarik serta pilihan skema cost recovery atau gross split.
“Untuk membuat peluang ini menarik, kami telah menyempurnakan ketentuan kontrak dan fiskal,” ungkap Laode saat menyampaikan pengumuman lelang wilayah kerja migas tersebut, Senin (22/12).
Dia memaparkan, kontrak bagi hasil migas sekarang menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dengan bagi hasil (split) hingga 50 persen untuk bagian Kontraktor berdasarkan profil risiko, 100 persen Indonesian Crude Price (ICP) untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan tanpa batasan pemulihan biaya (cost recovery). Kontraktor juga diizinkan memilih skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor (gross split).
Pada Lelang Tahap III Tahun 2025 ini, pemerintah menawarkan tiga WK melalui mekanisme Penawaran Langsung (Direct Offer), yaitu WK Tapah (Daratan Sumatera Selatan & Jambi) dengan estimasi sumber daya 439,5 MMSTB (Million Stock Tank Barrels atau Juta Barel Minyak) minyak dan 23 BSCF (Billion Standard Cubic Feet atau Miliar Kaki Kubik Standar) gas; WK Nawasena (Daratan & Lepas Pantai Jawa Timur) dengan estimasi sumber daya mencapai 1.313 BCF gas, serta WK Mabelo (Daratan & Lepas Pantai Sulawesi Tenggara) yang memiliki estimasi 282 MMSTB minyak.
Sementara lima WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler. Yakni WK Arwana III di Lepas Pantai Laut Natuna, WK Tuah Tanah di Daratan Sumatera Utara & Riau (estimasi 52,51 Millions of Barrels of Oil atau Juta Barel Minyak), dan WK Rangkas di Daratan Banten & Jawa Barat (estimasi 874 MMSTB minyak atau 789 BCF gas). Dua blok lainnya berada di area frontier dengan potensi raksasa, yakni WK Akimeugah I dan Akimeugah II di Daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan, yang masing-masing memiliki estimasi sumber daya sekitar 15 Miliar Barel Ekuivalen Minyak (BBOE).
Akses Dokumen Lelang mulai dibuka tanggal 22 Desember 2025. Untuk Penawaran Langsung, akses dokumen dibuka hingga 3 Februari 2026 dengan batas akhir pemasukan Dokumen Partisipasi pada 5 Februari 2026. Sedangkan untuk Lelang Reguler, akses dokumen tersedia hingga 17 April 2026 dan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026.
“Seluruh proses pendaftaran dan akses data dilakukan secara daring melalui laman resmi ESDM,” ujar Laode.

























