
Jakarta, Petrominer – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi langkah cepat dan taktis Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memfasilitasi solusi masalah pasokan gas bagi sektor industri nasional. Ini menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan industri di tengah tantangan berat dan kompleks saat ini
“Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, Senin (29/6).
Febri menyebutkan bahwa Sufmi Dasco telah memfasilitasi pertemuan antara para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas. Inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan DPR ini menjadi angin segar di tengah tantangan pemenuhan energi dan bahan baku yang tengah dihadapi oleh para pelaku manufaktur domestik.
“Kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan urat nadi bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas berbagai sektor industri kritis di Indonesia,” ungkapnya.
Salah satu keputusan dalam pertemuan tersebut adalah penurunan harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU. Sebelumnya, harga berada pada kisaran US$ 20,57 per MMBTU.
Febri menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus mengawal hasil koordinasi ini bersama DPR dan kementerian/lembaga terkait. Ini demi menjamin iklim usaha yang stabil, kondusif, dan berdaya saing tinggi.
Harapan Pelaku Industri
Dalam pertemuan itu, Kemenperin sempat menyuarakan aspirasi dan harapan besar dari para pelaku industri nasional terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Sektor manufaktur sangat berharap, kuota pasokan gas dapat dipenuhi secara utuh sesuai dengan apa yang telah menjadi keputusan resmi pemerintah.
Kemenperin menggarisbawahi poin-poin penting yang diharapkan oleh pelaku industri. Di antaranya adalah penyaluran 100 persen sesuai regulasi, di mana pasokan gas bumi melalui skema AGIT harus dipenuhi sepenuhnya tanpa ada pemotongan (curtailment) di lapangan.
Skema penyaluran bakal dilakukan tanpa ada pengurangan volume. Hal ini sesuai dengan keinginan para pelaku industri yang minta agar volume yang sudah dialokasikan tidak dikurangi sepihak. Alasannya, hal tersebut langsung berdampak pada penurunan kapasitas produksi dan efisiensi pabrik.
Pelaku usaha juga menghendaki adanya kepastian operasional di mana keandalan pasokan energi sangat menentukan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun ekspor.
“Pelaku industri berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita,” ujar Febri.









Tinggalkan Balasan