
Jakarta, Petrominer – PT Dairi Prima Mineral (DPM) menyatakan siap mengembangkan deposit timah hitam (Pb) dan seng (Zn) melalui pengembangan bawah tanah di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk. ini memastikan proyek pengembangan area Anjing Hitam tersebut telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Technical Manager DPM, Widianto, mengatakan dari konsensi area tambang seluas 24.636 hektar yang dikelola DMP didapatkan prospek utama deposit bijih di area Anjing Hitam dan Lae Jahe. Cadangan bijihnya diperkirakan mencapai 11 juta ton, dengan kadar seng dan timah hitam yang tinggi.
“Untuk tahap awal, kami akan mengembangkan prospek Anjing Hitam terlebih dahulu. Sedangkan Lae Jehe masih akan dilakukan pengeboran lanjutan untuk memperoleh data kadar mineral yang lebih detail,” ungkap Widianto dalam acara diskusi bersama media, Senin (27/7).
Dia menjelaskan, perjalanan perizinan proyek tersebut telah berlangsung hampir tiga dekade sejak Kontrak Karya ditandatangani tahun 1998. Di tahun 2002, ditemukan endapan timah hitam dan seng dengan kadar yang cukup signifikan.
Studi kelayakan pertama disusun tahun 2004 dan AMDAL disahkan Bupati Dairi di tahun 2005. Selanjutnya, DPM memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 hektare pada tahun 2012. Kemudian, dilakukan revisi studi kelayakan pada tahun 2015 karena adanya perubahan lokasi portal, Tailing Storage Facility (TSF), dan gudang bahan peledak.
Menurut Widianto, pemerintah menyetujui adendum AMDAL yang mengakomodasi tiga perubahan tersebut di tahun 2022. Namun, pada 2024 Mahkamah Agung memenangkan gugatan kelompok masyarakat terhadap persetujuan adendum AMDAL, sehingga Menteri Lingkungan Hidup menjalankan putusan MA dengan mencabut persetujuan tersebut pada tahun 2025. Meski begitu, IPPKH dan Kontrak Karya tetap berlaku hingga 29 Desember 2047.
“Berdasarkan kajian terbaru yang menjadi dasar revisi studi kelayakan, DPM memiliki dua prospek utama yakni Anjing Hitam dan Lae Jehe. Untuk sumber daya prospek Anjing Hitam, kami mendapatkan tonase 8,5 juta ton dengan kadar seng 13,8 persen dan kadar timah hitam 7,9 persen. Sedangkan Prospek Lae Jehe memiliki sumber daya 27,9 juta ton dengan kadar seng sekitar 6 persen dan timah hitam 3,7 persen,” jelasnya.

Sistem Backfill
Selain menghasilkan konsentrat timah hitam dan seng, DPM juga akan memanfaatkan proses pemisahan sulfur sehingga menghasilkan konsentrat sulfur. Adapun sisa akhir proses pengolahan akan dimanfaatkan seluruhnya sebagai material backfill sehingga perusahaan tidak lagi menggunakan Tailing Storage Facility (TSF) atau bendungan tailing.
Widianto menjelaskan DPM akan menerapkan metode penambangan bawah tanah menggunakan kombinasi longhole stoping dan cut and fill. Dalam pelaksanaannya nanti, material tailing tidak dibuang atau ditempatkan dipermukaan, namun dipisahkan terlebih dahulu antara cairan dan padatan. Kemudian, cairannya digunakan kembali dalam proses pengolahan, sedangkan padatannya dicampur semen lalu dipompa kembali ke dalam lubang tambang sebagai backfill material.
“Melalui metode ini, bekas ruang tambang akan diisi kembali menggunakan material tailing yang telah diolah,” jelasnya.
Widianto menegaskan, pemanfaatan tailing sebagai material pengisi kembali tidak dilakukan sembarangan karena harus memperoleh persetujuan teknis dari pemerintah. DPM pun telah memperoleh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari adendum AMDAL yang telah disetujui.
Keunggulan utama cut and fill mining adalah minimnya pembukaan lahan di permukaan sehingga hutan dan ekosistem tetap terjaga. DPM menegaskan bahwa sistem backfill tailing tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas area tambang, tetapi juga mendukung perlindungan lingkungan serta kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui sistem tersebut, material backfill digunakan untuk mengisi ruang kosong (void) bekas penambangan guna memperkuat massa batuan, mengurangi risiko runtuhan, menjaga keselamatan pekerja, sekaligus melindungi kualitas air tanah melalui pemantauan berkala, pengujian QA/QC, evaluasi lingkungan, serta pelaporan yang terdokumentasi. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, memenuhi regulasi, dan mendukung keberlanjutan operasi tambang.
Tren Global
Dalam kesempatan yang sama, Pakar LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar, mengungkapkan bahwa konsep tambang bawah tanah modern memiliki keunggulan dibandingkan tambang terbuka. Pasalnya, konsep tambang ini membutuhkan ruang yang jauh lebih kecil di permukaan dibandingkan tambang terbuka.
“Yang positif dari tambang bawah tanah, footprint kerusakan atau footprint gangguan di permukaan itu kecil. Di mana kita membutuhkan space di permukaan untuk tempat tinggal, pertanian, dan aktivitas lainnya, gangguannya menjadi jauh lebih kecil. Ini langkah positif yang bisa disebut sebagai tambang bawah tanah modern,” ujar Irwan.
Aspek lain yang membedakan praktik pertambangan modern adalah pengelolaan sisa hasil pengolahan (tailing). Jika sebelumnya tailing umumnya ditempatkan di tailing dump, kini DPM akan mengembalikannya ke dalam ruang bekas tambang (backfill).
Meski begitu, Irwan menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana dampak tersebut dapat dikelola melalui penerapan teknologi dan pengawasan yang tepat.
“Tambang juga punya dampak. Harus dipahami dampaknya, tetapi dampak itu harus bisa kita kelola. Salah satu yang paling penting adalah persoalan air, baik air permukaan maupun air tanah,” ujarnya.
Menurut Irwan, tren industri pertambangan global juga mulai meninggalkan penggunaan tailing dump konvensional setelah sejumlah kegagalan bendungan tailing di berbagai negara. Banyak perusahaan kini beralih ke teknologi dry stack tailing maupun sistem backfill karena dinilai lebih aman dan memiliki jejak lahan yang lebih kecil.
“Memang ada biaya dan teknologi tambahan, tetapi footprint areanya jauh lebih kecil. Perubahan teknologi tersebut sebagai peralihan dari sistem lama menuju sistem yang lebih efisien,” paparnya.








Tinggalkan Balasan