, ,

Ini Rekomendasi CREA dan Trend Asia untuk Transisi Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) bersama Trend Asia merilis laporan terbaru yang menyoroti ambiguitas kebijakan transisi energi Indonesia, khususnya dalam sektor pembangkit listrik. Laporan ini menemukan, sekitar 33 persen dari 58 gigawatt (GW) total kapasitas terpasang bahan bakar fosil di Indonesia telah melebihi kebutuhan untuk memenuhi permintaan puncak.

“Kelebihan pasokan ini melebihi standar margin cadangan listrik nasional sebesar 30–35 persen, dengan biaya operasi dan pemeliharaan tetap sekitar Rp 16 triliun (US$ 1,2 miliar) untuk menjaga kelebihan kapasitas ini dalam kondisi kerja,” tulis laporan tersebut yang berjudul “Ambiguitas versus Ambisi: Tinjauan Kebijakan Transisi Energi Indonesia,” yang diperoleh PETROMINER, Jum’at (31/3).

Laporan ini menilai, skema energy transition mechanism (ETM) dan just energy transition partnership (JETP) yang saat ini ditawarkan di Indonesia akan menjadi peluang yang sangat penting untuk mempercepat transisi. Terutama, untuk membiayai pensiun dini PLTU batubara dan mendorong perkembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, khususnya tenaga surya dan angin.

Selain itu, kebijakan dan rencana investasi yang baru dan penting di bawah RUPTL sangat dinantikan. Kombinasi berbagai pilihan disebutnya dapat mendukung pencapaian skenario net-zero yang optimis pada tahun 2040.

Rencana penyediaan tenaga listrik Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. (Kementerian ESDM, 2023)

Menurut laporan ini, peran Indonesia dalam menyikapi krisis iklim tidak dapat diremehkan, begitu pula tantangan untuk mengatasi bauran energi di dalam negeri. Dengan cadangan batubara terbesar ke-11 di dunia, Indonesia adalah produsen terbesar ke-3 sekaligus menjadi salah satu konsumen terbesar di dunia.

“Negara di Asia Tenggara ini akan menghadapi banyak tantangan dalam peralihan dari batubara, namun sumber daya yang melimpah dan potensi energi rendah karbon seperti tenaga surya, air, angin, dan panas bumi menjadi latar belakang yang dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam transisi energi hijau,” tulisnya.

Berikut beberapa rekomendasi penting dan strategis bagi Pemerintah dipaparkan dalam laporan tersebut:

▪ Membatalkan semua pembangkit listrik bahan bakar fosil baru dalam rencana. Ada konsensus yang berkembang tidak ada kapasitas bahan bakar fosil tambahan yang harus dibangun untuk memenuhi target suhu di bawah Perjanjian Paris. Sementara jika membangun pembangkit listrik batubara baru hingga tahun 2025 akan mengunci pengoperasiannya selama 25 hingga 35 tahun lagi. Hal ini hampir tidak mungkin untuk mencapai penghentian produksi awal tahun 2040 dan melemahkan skema penghentian PLTU batubara dini seperti ETM ADB.

▪ Mengevaluasi kembali proyek bahan bakar fosil yang tunduk pada pembaruan Power Purchase Agreement (PPA) untuk membebaskan utilitas dan perusahaan distribusi dari biaya kapasitas besar yang harus dibayar untuk menjaga pembangkit listrik bahan bakar fosil yang menganggur dalam kondisi operasi. Sebaliknya, keuangan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan efisiensi dan pengadaan sumber energi terbarukan yang lebih murah.

▪ Mempercepat jadwal penghentian pembangkit listrik batubara, sembari meningkatkan penerapan teknologi energi surya dan angin. Mengingat potensi penghematan tahunan dari penghentian kapasitas fosil yang berlebih, Indonesia harus merancang ulang rencana penghentian produksi dan menargetkan jadwal penghentian penggunaan batubara tahun 2040, yang diidentifikasi dalam peta jalan NZE.

▪ Mengungkapkan perjanjian pembelian listrik jangka panjang (PPA) dan rencana pensiun pembangkit listrik kepada publik. Pengungkapan perjanjian jual beli listrik oleh Pemerintah sangat penting untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.

▪ Mengevaluasi kembali kapasitas pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil, dan andilnya dalam bauran energi. Bila ekspansi kapasitas telah dilakukan, pendana, pemasok, dan perencana harus mencari solusi untuk mengubah proyek menjadi energi bersih.

▪ Menghindari sepenuhnya gas fosil dan solusi palsu di sektor ketenagalistrikan dan inisiatif transisi energi. Penerapan tenaga angin dan matahari harus menjadi prioritas, dibandingkan konversi dan proyek percontohan dari solusi palsu ini, khususnya di sektor listrik dan sebagai bagian dari inisiatif transisi energi seperti JETP dan ETM.

▪ Mengintegrasikan jaringan listrik daerah dan meningkatkan manajemen jaringan. Di banyak negara, mewujudkan potensi ekonomi dan manfaat emisi dari kapasitas bahan bakar fosil yang dihentikan membutuhkan manajemen jaringan listrik yang modern dan terpadu, serta kapasitas transmisi yang memadai antar jaringan listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *