Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa serapan sepanjang semester I-2020 mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan pasar domestik untuk menyerap LNG dan pengurangan gas melalui pipa oleh industri.

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, kebijakan penurunan harga gas untuk industri yang efektif telah diberlakukan agar dapat meningkatkan serapan gas belum memberikan dampak optimal. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan penurunan kegiatan industri dan kelistrikan dan pada akhirnya menyebabkan penurunan penyerapan gas oleh end user.

“Selain itu, rendahnya serapan gas juga karena masa transisi dari industri pengguna gas atas implementasi kebijakan terbaru terkait harga gas. Padahal, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut akan bergantung pada kesiapan industri pengguna gas dan juga PLN,” ujar Dwi dalam paparan Capaian Hulu Migas Semester I-2020 yang disampaikan secara virtual, Jum’at (17/7).

Dia menjelaskan, sepanjang Semester I-2020, rata-rata penyerapan gas sebesar 5.848 billion british thermal unit per day (BBTUD). Turun 290 BBTUD dibandingkan serapan pada Semester I-2019 yang sebesar 6.138 BBTUD.

Kondisi serupa juga terjadi pada pemanfaatan gas pipa oleh pembeli dalam negeri kuartal II tahun 2020, dibandingkan kuartal sebelumnya. Penurunan penyerapan pembeli gas pada kuartal II-2020 mencapai 253 BBTUD, dibandingkan kuartal I-2020.

“Berdasarkan perhitungan hingga 16 Juli 2020, penurunan penyerapan pembeli turun sebesar 253 BBTUD,” ungkap Dwi.

Dia merinci penurunan serapan oleh PT PGN mencapai 150 BBTUD, Pupuk Indonesia 30 BBTUD, dan PLN sebesar 73 BBTUD.

“Penurunan disebabkan kondisi Covid-19 yang berdampak terhadap terbatasnya pergerakan barang dan orang sehingga banyak pabrik mengurangi kegiatan operasi atau bahkan harus menghentikan produksi sementara. Hal tersebut berdampak terhadap berkurangnya konsumsi energi pada sektor industri. Sementara kondisi penurunan kebutuhan energi pada industri, komersial dan perkantoran selama Covid-19 berdampak terhadap kebutuhan energi oleh PLN,” jelas Dwi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here