Jakarta, Petrominer – Tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19. Seluruh sektor ekonomi global dan industri minyak dunia pun terdampak, dibarengi dengan menurunnya kebutuhan energi dan anjloknya harga minyak dunia.
Meski begitu, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif. Dengan begitu, bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
Menurut Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman, Pertamina tetap berkontribusi kepada Negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
“Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020,” ujar Fajriyah, Selasa (15/6).
Dia menjelaskan, dividen sebesar Rp 8,5 triliun itu merupakan 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah tersebut naik dibandingkan dividen yang dibayarkan tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih.
“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” tegas Fajriyah.








Tinggalkan Balasan