Jakarta, Petrominer – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Juni 2023 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 119.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Juni Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal per kg GAR, Total Moisture 12,58 persen, total sulphur 0,71 persen, dan Ash 7,58 persen ditetapkan sebesar US$ 191,26 per ton.
“Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Juni dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan HPB kalori >6000,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Selasa (13/6).
Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal per kg GAR, Total Moisture 23,12 persen, Total Sulphur 0,69 persen, dan Ash 6 persen. Penetapan yang dikategorikan HBA I ini digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori > 5.200 – 6.000.
“HBA I ini ditetapkan di level US$ 122,59 per ton,” ujar Agung.
Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,29 persen, Total Sulphur 0,2 persen dan Ash 4,21 persen ditetapkan sebesar US$ 78,53 per ton.
“HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200,” paparnya.
Formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batubara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya. Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30 persen realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batubara.









Tinggalkan Balasan