, ,

Ini Asumsi Makro Sektor Energi di RAPBN 2020

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI telah Asumsi Dasar dan Pagu Indikatif sektor ESDM dalam Rencana Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020. Asumsi tersebut disampaikan Menteri ESDM, Ignatius Jonan, dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Kamis (20/6).

Dalam rapat kerja selama 8 jam tersebut, Komisi VII menyetujui usulan Kementerian ESDM terkait harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 60 per barel. Sementara untuk produksi (lifting) minyak dan gas bumi (migas) diasumsikan sebesar 1.893 barel setara minyak per hari (Barrel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Lifting migas tersebut terdiri dari minyak 734 ribu barel per hari (Barrel Oil per Day/BOPD) dan gas bumi 1.159 ribu BOEPD.

Rapat juga menyepakati, besaran cost recovery antara US$ 10-11 Miliar, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 15,87 juta kilo liter (KL) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 7,000 juta ton. Volume BBM bersubsidi terdiri dari minyak tanah 0,56 juta KL dan minyak solar sebesar 15,31 juta KL.

Selain itu, ditetapkanjuga besaran subsidi untuk minyak solar (gasoil) sebesar Rp 1.500 per liter dan subsidi listrik Rp 58,62 triliun.

“Subsidi listrik ini saya mohon sekali untuk dibicarakan dengan Dirjen Ketenagalistrikan karena subsidi listriknya tahun (2019) ini sebesar Rp 59, 32 triliun turun menjadi Rp 58,62 triliun. Ini ada satu catatan, apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga yang 900 VA ke atas boleh mengikuti tarif adjustment maka subsidinya akan turun kira-kira sebesar Rp 6 triliun, tetapi jika tetap maka subsidinya akan turun Rp 600-700 triliun saja, jadi silahkan dibicarakan,” tegas Jonan.

Menteri ESDM berharap kesepakatan rapat kerja dengan Komisi VII ini dapat segera disampaikan ke Badan Anggaran.

Di samping menyepakati besaran asumsi makro, raker ini juga membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ESDM Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.666.330.480 miliar yang termasuk didalamnya belanja gaji pegawai, belanja operasional pemeliharaan kantor, belanja Badan Layanan Umum, anggaran fungsi Pendidikan minimal dan Program baru yang dikelola oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Postur anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 mayoritas digunakan untuk kepentingan atau kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program jaringan gas untuk rumah tangga, pemberian bantuan konverter kit (konkit) untuk nelayan dan bantuan penerangan listrik serta penyediaan sarana air bersih untuk masyarakat sulit air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *