, ,

Hyundai Motor, Produsen Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Perindustrian mengapresiasi PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) karena menjadi perusahaan otomotif pertama di Indonesia, yang melakukan proses produksi kendaraan listrik. Pada tahap awal, mulai Maret 2022, HMMI akan memproduksi 1.000 unit kendaraan listrik per tahun.

“Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan. Ini sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di ASEAN dan wilayah sekitarnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO, Senin (26/10).

Agus berpesan agar HMMI menerapkan teknologi Industri 4.0 di seluruh lini produksi, serta melibatkan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dari global supply chain perusahaan. Selain itu, dia juga mengundang HMMI untuk mendirikan akademi atau politeknik yang lulusannya secara otomatis bisa menjadi pekerja dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri maupun di lini purna jual untuk melayani kebutuhan konsumen.

“Pameran ini merupakan langkah nyata dari Hyundai Motor Group sebagai produsen EV global untuk mendukung Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) melalui investasi, pembangunan fasilitas produksi dan research, development, and design (RD&D), serta pengembangan SDM industri,” paparnya.

Sebagai persiapan memasuki era industri kendaraan listrik, Kementerian Perindustrian telah merilis dua peraturan, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri KBLBB, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

Selanjutnya, Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD), dan Importasi secara part by part.

Menurut Agus, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen. Pasalnya, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan IKM.

“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *