Jakarta, Petrominer — Pemerintah Indonesia menghabiskan Rp 713,5 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2024. Dengan hampir 90 persen atau sekitar Rp 634,3 triliun dialokasikan untuk bahan bakar fosil, sedangkan sisanya untuk energi bersih.
Dominasi subsidi fosil secara langsung ini telah menurunkan harga bahan bakar kotor ini. Namun di waktu bersamaan, kondisi ini kian menekan daya saing energi terbarukan. Imbasnya, pengembangan energi terbarukan terhambat dan bauran energi tetap didominasi bahan bakar fosil.
Demikian analisis terbaru dari International Institute for Sustainable Development (IISD), yang diterima PETROMINER, Rabu (11/2).
Padahal, menurut para ahli, pengalihan belanja pemerintah secara bertahap dan transparan dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan serta perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi dan melindungi rumah tangga dari gejolak harga.
Meski menurun dibandingkan puncaknya pada tahun 2022, dukungan energi Indonesia pada tahun 2024 masih tergolong sangat tinggi. Sekitar Rp 634,3 triliun dari total anggaran dialirkan untuk minyak, gas, batu bara, dan listrik berbasis fosil. Sementara dukungan untuk energi bersih dan kendaraan listrik hanya mencapai sekitar Rp 10,7 triliun.
“Salah satu komponen biaya terbesar dari total subsidi berasal dari upaya menjaga stabilitas tarif listrik. Subsidi dan kompensasi listrik bagi konsumen pada tahun 2024 mencapai Rp 176 triliun, atau setara lebih dari Rp 625.000 per orang per tahun,” tulis IISD dalam laporan tersebut.
Meski begitu, dukungan energi ini tidak hanya tercermin dalam angka anggaran negara. Sejumlah kebijakan di sisi hulu, termasuk kebijakan batas atas harga batu bara (coal price cap), turut menekan biaya energi di luar tagihan konsumen.
Meski membantu menahan kenaikan tarif listrik, kebijakan ini diperkirakan memberikan dukungan implisit sebesar Rp 58,5 triliun pada tahun 2024 dan menutupi biaya sebenarnya dari pembangkit listrik berbasis batu bara.
“Kebijakan coal price cap di Indonesia memang berhasil menjaga tarif listrik tetap relatif stabil. Namun, di sisi lain kebijakan ini menutupi biaya riil pembangkit listrik tenaga batu bara dan justru memperkuat ketergantungan terhadap energi fosil,” ujar Anissa Suharsono, penulis utama dan penasihat kebijakan senior di IISD.

Ketimpangan Subsidi
Lebih lanjut, Anissa mengatakan bahwa mekanisme penetapan harga ini juga membuat belanja publik rentan terhadap volatilitas pasar energi global. Ketika harga energi internasional meningkat, pembayaran kompensasi kepada PLN dan Pertamina ikut meningkat, sehingga membebani anggaran negara dan membuat biaya subsidi sulit dikontrol.
Selain itu, harga energi fosil yang rendah melemahkan insentif untuk efisiensi energi dan investasi energi bersih, serta dalam beberapa sektor mengurangi efektivitas instrumen penetapan harga karbon di Indonesia.
Persoalan distribusi juga masih menjadi tantangan besar. Dalam skema subsidi LPG 3 kg, konsumsi 10 persen rumah tangga terkaya tercatat hampir setara dengan konsumsi 10 persen rumah tangga termiskin, yang menunjukkan adanya kebocoran subsidi yang signifikan.
“Indonesia membutuhkan pendekatan reformasi subsidi yang bertahap dan dikomunikasikan dengan baik. Penargetan subsidi yang lebih tepat sasaran, pengalihan belanja publik secara bertahap ke energi bersih, serta perlindungan sosial menjadi kunci untuk reformasi ini,” ujar Anissa.








Tinggalkan Balasan