
Jakarta, Petrominer – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Muhamad Akbar Djohan, mengatakan industri baja nasional membutuhkan dukungan konkret dari Pemerintah agar dapat bersaing secara sehat di pasar domestik yang semakin terbuka. Karena itulah, diperlukan kebijakan yang berpihak pada industri nasional, terutama dalam mendukung upaya swasembada baja nasional.
Akbar menilai kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri baja dalam negeri menjadi kunci bagi ketahanan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan permintaan baja domestik yang diproyeksikan mencapai lebih dari 100 juta ton di tahun 2045 mendatang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri baja nasional. Kami percaya bahwa penerapan kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri akan menjadi fondasi bagi kemandirian sektor baja Indonesia,” ujarnya, Senin (16/6).
Akbar menekankan, kebijakan yang mendukung industri baja harus dirancang untuk menjaga stabilitas pasar dan mengantisipasi masuknya produk baja impor murah yang sering kali dijual di bawah harga keekonomian. Tanpa kebijakan perlindungan yang tepat, industri baja dalam negeri akan sulit berkembang dan rentan terhadap praktik perdagangan yang tidak adil.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun peta jalan industri baja nasional yang komprehensif.
“Kebijakan perlindungan harus dikombinasikan dengan insentif industri, kebijakan energi yang mendukung, serta pengembangan infrastruktur pendukung agar industri baja nasional siap menghadapi tantangan global,” ungkap Akbar.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengemukakan bahwa dengan tingginya kebutuhan di sektor industri baja, Pemerintah memandang penting peranan kinerja sektor domestik bagi indikator sektor manufaktur. Ini tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
Menurut Febri, jika demand domestik termasuk besi baja tertekan atau turun, maka utilisasi (tingkat pemenuhan) industri manufaktur juga akan turun. Jika utilisasi industri baja turun, maka akan hilang kesempatan bagi industri baja guna meningkatkan daya saingnya di dalam negeri.
“Demikian juga ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, hal tersebut juga akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya. Maka melindungi industri dalam negeri berarti melindungi 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja pada industri dalam negeri,” jelasnya.
Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji, mendukung langkah Krakatau Steel dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada industri baja nasional. Widodo merujuk pada keberhasilan kebijakan di sektor pertanian yang mampu menciptakan swasembada beras.
“Keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada beras tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, mulai dari stabilisasi harga, perlindungan pasar domestik, hingga insentif bagi petani. Hal serupa perlu diterapkan pada industri baja agar dapat tumbuh berkelanjutan,” ujarnya.


























[…] Baca: Demi Swasembada, Krakatau Steel Dukung Peta Industri Baja Nasional […]