Jakarta, Petrominer — Pengamat energi Sofyano Zakaria kembali mengkritisi rencana pemerintah menerapkan penyaluran elpiji 3 kilogram bersubsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Pusat Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini mengingatkan potensi risiko sosial dari penerapan sistem berbasis NIK tersebut.
“Pangkalan elpiji bisa berada pada posisi sulit ketika harus menolak warga karena kuota habis, meski secara administratif terdaftar. Kondisi ini berpotensi memicu konflik di tingkat lokal,” ungkap Sofyano, Selasa (6/1).
Warga yang membeli elpiji 3 kg di pangkalan umumnya telah diminta menyerahkan fotokopi KTP. Data tersebut kemudian dicatat dan dilaporkan secara berkala kepada agen maupun Pertamina.
Di sisi lain, masyarakat kecil yang kurang melek teknologi berisiko semakin terpinggirkan. Sistem yang diklaim modern justru dapat menciptakan hambatan baru bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Baca: Belum Tepat Sasaran Beli Elpiji Subsidi Pakai NIK
Menurut Sofyano, persoalan utama subsidi elpiji 3 kg bukan terletak pada sistem pencatatan, melainkan pada definisi penerima manfaat. Dalam konteks ini, penggunaan NIK dinilai bermasalah karena tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi seseorang.
Seseorang dengan NIK bisa saja tergolong masyarakat miskin, namun bisa pula berasal dari kelompok mampu dengan aset dan penghasilan tinggi. NIK tidak menggambarkan tingkat pendapatan, kepemilikan aset, maupun kemampuan finansial rumah tangga. Oleh karena itu, menjadikan NIK sebagai basis utama penyaluran subsidi berisiko menciptakan ilusi ketepatan sasaran.
“NIK adalah identitas kependudukan, bukan indikator kemampuan ekonomi,” ucapnya.
Sofyano menegaskan persoalan elpiji 3 kg tidak semata soal NIK atau digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mendefinisikan ulang subsidi secara jujur dan adil.
“Subsidi tepat sasaran bukan soal seberapa canggih sistemnya, tetapi seberapa berani negara mengakui realitas di lapangan dan memperbaikinya,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan