
Jakarta, Petrominer – Pemegang saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,32 triliun, atau 45 persen dari total laba bersih tahun 2025. Sedangkan sisa laba bersih sebesar Rp 1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Kamis (11/6). Selain itu, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Menurut Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.
“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko.
Baca: Di Tengah Dinamika Harga, PTBA Cetak Peningkatan Penjualan
Adapun laba bersih yang dibukukan PTBA pada tahun 2025 sebesar Rp 2,93 Triliun. Capaian ini berkat pendapatan sebesar Rp 42,65 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46 persen dan domestik 54 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi posisi keuangan, total aset pada 31 Desember 2025 mencapai Rp 43,92 triliun, naik 5 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024 yang sebesar Rp 41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp 3,12 triliun.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan sebagai berikut.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Ida Bagus Putu Dunia
Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen: Suko Hartono
Komisaris: Dalu Agung Darmawan
Komisaris: Zaelani
Komisaris: Ferial Martifauzi
Komisaris: Lana Saria.
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Bambang Ismawan
Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji.









Tinggalkan Balasan