, ,

Tahun Ini, Kementerian ESDM Konversi 1.000 Motor Listrik

Posted by

Jakarta, Petrominer – Setelah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkonversi 1.000 motor listrik lagi di tahun 2022 ini. Ini merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam mengakselerasi menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060.

“Dengan target konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor diharapkan mendorong keterlibatan aktif para pelaku usaha komponen motor listrik konversi, controller, penyedia baterai untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan meningkatkan kandungan lokalnya sehingga harga keekonomian mesin konversi lebih terjangkau,” ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif, pada Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, Kamis (17/3).

Menurut Arifin, program konversi sebanyak 1.000 unit sepeda motor tersebut dengan sasaran sepeda motor operasional BUMN dan Pemerintah Daerah. Kementerian ESDM terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Ini merupakan bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa target yang menantang di tahun 2030 yaitu 13 juta motor listrik. Jumlah ini, dari motor listrik baru maupun hasil konversi, diharapkan menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri. Pencapaian target ini akan memberikan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kilo liter (KL) per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e.

Dalam kesempatan itu, Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik. Pada tahun 2021, pilot project untuk 100 unit sepeda motor direalisasikan untuk kendaraan dinas Kementerian ESDM.

Apresiasi juga disampaikan Arifin kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi serta dan juga kepada tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya dalam melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu 3 bulan, yang hasilnya kita saksikan bersama hari ini.

Kementerian ESDM meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *