Jakarta, Petrominer – Kinerja subsektor Mineral dan Batubara (Minerba) jelang pergantian tahun 2021 mencatatkan hasil yang positif. Salah satunya adalah nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang hingga 10 Desember 2021, mencapai Rp 70,05 triliun atau 179,14 persen dari target yang ditentukan yakni Rp 39,1 triliun.
“Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Minerba tetap dapat mencapai target PNBP yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Muhammad Wafid pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Subsektor Minerba Triwulan IV-2021, yang diselenggarakan secara daring, Selasa (21/12).
Namun, menurut Wafid, investasi di sektor minerba belum bisa mencapai target. Hingga Desember 2021, investasi hanya mencapai US$ 3,5 miliar atau 81,3 persen dari target sebesar US$ 4,3 miliar.
“Meski begitu, Ditjen Minerba terus mendorong terjaganya iklim investasi minerba dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di meski masih berada tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya selaku Pelaksana Tugas Harian Dirjen Minerba.

Kondisi serupa juga dialami produksi dan pemanfaatan mineral dan batubara. Realisasi sampai Desember 2021, semuanya tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 ini.
Meski begitu, produksi dan pemanfaatan mineral, khususnya produk nikel, baik dalam bentuk feronikel, Nickel Pig Iron (NPI), maupun nikel matte, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Begitu pula dengan produksi dan pemanfaatan batubara untuk domestik, terus mengalami kenaikan.
“Produksi batubara, meski terus meningkat, namun dari target dari 625 juta ton hanya terealisasi 89,6 persen atau 560 juta ton untuk tahun 2021 ini. Sedangkan pemanfaatan batubara untuk domestik dari target 137,5 juta ton, sudah mencapai 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari target. Dan yang terpenting adalah bahwa kebutuhan batubara dalam negeri telah terpenuhi semuanya,” ujar Wafid.
Terkait perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter), pada tahun 2021 tengah dibangun empat smelter. Dengan rincian, milik PT ANTAM telah terbangun 97,7 persen, smelter PT Nikel Indonesia di Banten terbangun 100 persen dan telah berhasil melakukan uji coba produksi, smelter PT Cahaya Modern Metal Industri di Banten terbangun 100 persen dan melakukan kegiatan produksi, serta smelter PT Kapuas Prima Citra di Kalimantan Tengah yang telah terbangun 99,87 persen.
“Total realisasi fasilitas pemurnian mineral sampai dengan tahun 2020 sebanyak 19 smelter dan rencana sampai dengan tahun 2024 sebanyak 53 smelter,” jelasnya.
Selain itu, Ditjen Minerba terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Desember 2021, telah direalisasikan reklamasi seluas 8.539 hektare (ha), atau lebih tinggi dari target sebesar 7.025 ha.
“Ditjen Minerba terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. UU Minerba baru memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi,” tegas Wafid.










Tinggalkan Balasan