, ,

Tahun 2020, Ditawarkan 12 WK Migas Baru

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menawarkan 12 wilayah kerja migas baru selama tahun 2020 ini. Ke-12 WK migas baru tersebut terdiri dari 10 WK konvensional dan 2 WK non-konvensional.

“Kita sedang siapkan (penawarannya). Kita berharap first quarter atau sekitar Maret atau April akan diumumkan yang 10 WK itu,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Mustafid Gunawan, Jum’at (17/1).

Untuk WK migas non konvensional, menurut Mustafid, sudah cukup lama tidak dilakukan penawaran. Untuk menggiatkannya, Pemerintah sedang mengkaji skema baru bagi hasil agar investor kembali tertarik.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai cara agar investasi hulu migas bisa menjadi lebih menarik. Salah satunya adalah pembukaan data migas yang dapat diakses secara online. Ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

Pelaksanaan pembukaan data migas ini masih dalam masa transisi 6 bulan. Saat ini, sedang dilakukan pembahasan tentang besaran iuran keanggotaan bagi investor agar bisa menapatkan akses ke seluruh data. Sedangkan untuk non anggota, akses data tidak dikenai biaya namun hanya mendapatkan data umum.

“Kita dalam masa transisi dari pemberlakuan Permennya, jadi kira-kira Maret (resmi diberlakukan). Kita berharap secepatnya sudah diselesaikan dan banyak sekali investor yang menanyakan itu. Mereka berharap sekali (dapat mengakses data),” jelas Mustafid.

Kebijakan baru ini dan juga kebebasan memilih skema bagi hasil PSC diharapkan bisa menarik lebih banyak lagi investor. Pasalnya, pada tahun 2019, penawaran WK migas baru hanya laku 3 WK, yaitu WK Anambas, Selat panjang dan West Ganal. Dari ketiga WK baru tersebut, Pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar US$ 37,6 juta dan komitmen kerja pasti senilai US$ 268,5 juta.

Selain WK migas baru, sepanjang tahun 2019 juga dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan/alih kelola 5 blok migas. Total komitmen kerja pasti dari kelima kontrak baru tersebut mencapai US$ 855,38 juta dan bonus tanda tangan US$ 1,04 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *