Jakarta, Petrominer – Sejumlah catatan di sektor energi masih menghiasi tiga tahun Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla. Kedaulatan energi dinilai masih jauh dari harapan. Untuk itu, Pemerintah diingatkan agar lebih serius dalam mencapai target yang telat ditetapkan.
Menurut anggota DPR RI Rofi Munawar, selama tiga tahun ini kebutuhan energi nasional semakin besar. Namun kondisi ini belum mampu diimbangi dengan program bauran energi yang optimal.
“Energi fosil masih menjadi tumpuan, terlihat dari masih tingginya angka impor minyak hingga belum mampu mempengaruhi pasokan bauran energi di sektor kelistrikan dan konsumsi public,” ujar Rofi, Minggu (22/10).
Legislator asal Jawa Timur ini juga membeberkan sejumlah catatan lainnya. Misalnya, program listrik ambisius 35.000 megawatt (MW) yang dilihat masih menghadapi sejumlah kendala, utamanya finansial dan infrastruktur dasar.
Hal ini terbukti dengan adanya Surat nomor S-781/MK.08/2017 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tanggal 19 September 2017. Dalam suarat itu, Menkeu menyampaikan lima poin dan menjelaskan mengenai perkembangan risiko keuangan negara atas penugasan infrastruktur ketenagalistrikan yang selama ini dilakukan PT PLN (Persero).
Di sektor kelistirikan, Pemerintah juga harus lebih serius mengamankan pasokan gas untuk PLN dari sumber domestik. Hal ini guna meningkatkan efisiensi pembangkit listrik, serta menurunkan lossess jaringan transmisi dan distribusi listrik nasional.
“Ironisnya dalam pemenuhan kebutuhan gas tersebut, Pemerintah dalam beberapa bulan terakhir lebih senang mewacanakan importasi gas. Padahal potensi gas yang dimiliki Indonesia masih mencukupi jika saja dilakukan proses inventarisasi yang serius,” ujar Rofi.
Di sektor minerba, proses renegoisasi perusahaan Kontrak Karya (KK) masih berlarut-larut dan tidak transparan, utamanya mengenai divestasi PT Freeport Indonesia. Beragam perubahan regulasi dan diskriminasi industrial telah terjadi akibat insentif yang tidak sesuai aturan UU sehingga berpotensi merugikan negara.
Adapun di sektor hulu migas perubahan skema cost recovery ke gross split ternyata belum mampu mendorong investasi migas menjadi lebih baik. Padahal, hingga saat ini, tren produksi minyak nasional terus menurun dari tahun ke tahun.
“Bahkan blok Mahakam yang secara resmi ditetapkan menerapkan skema gross split secara teknis belum sepenuhnya dilakukan, karena Total Indonesia masih menghendaki 39 persen, padahal sesuai aturan hanya boleh maksimal 30 persen saja,” tegas anggota Komisi VII DPR ini.
Sementara di sektor hilir migas, Rofi mempertanyakan kelanjutan proyek revitalisasi kilang nasional yang progess-nya hingga saat ini belum jelas. Padahal, kilang menjadi salah satu faktor penting dalam rangka kedaulatan energi. Demikian juga dengan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang masih menyimpan kendala karena semakin membengkaknya biaya operasional PT Pertamina (Persero), sehingga kehilangan tambahan pendapatan perusahaan sebesar Rp 12 triliun. Padahal di sisi lain utang pemerintah ke BUMN energi tersebut untuk subsidi BBM sudah mencapai Rp 20 triliun.
“Melihat pengelolaan energi selama tiga tahun terakhir, kedaulatan energi sesuai dengan nawa cita ketujuh nampaknya masih jauh,” pungkas Rofi.








Tinggalkan Balasan