, ,

Waspadai Pengalihan Kas Negara Rp 200 Triliun ke Himbara

Posted by

Jakarta, Petrominer – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalihkan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun, yang selama ini disimpan di Bank Indonesia, ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) perlu dikawal ketat. Aliran dana ini perlu dipastikan tidak dikucurkan besar-besaran ke proyek energi fosil untuk menghindari menjadi batu sandungan transisi energi dan risiko kredit macet.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menggarisbawahi kekhawatiran pemindahan kas ini nantinya justru akan lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor energi fosil, dibandingkan untuk pendanaan iklim dan pengembangan energi terbarukan. Pengawalan dilakukan untuk menghindari rencana tersebut menjadi batu sandungan transisi energi dan risiko kredit macet perbankan.

“Pak Purbaya harus lebih berhati-hati, tidak bisa sekedar diserahkan ke bank Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar (stranded asset) dan kredit macet,” kata Bhima, Jum’at (12/9).

Sebagai langkah tindak lanjut, menurutnya, Menteri Keuangan perlu membuat perjanjian dan regulasi yang spesifik. Salah satunya dapat dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan guna memastikan dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.

“Likuiditas tambahan bagi bank Himbara bukan sekedar mendorong pertumbuhan kredit, tapi juga targeted, tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja. Nah, sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun kedepan. Tapi selama ini bank Himbara kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan. Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” jelas Bhima.

Hal senada disampaikan Policy Strategist CERAH, , Dwi Wulan. Menurutnya, pemanfaatan kas tersebut seharusnya diarahkan untuk proyek-proyek berkelanjutan, yakni energi terbarukan. Apalagi, dari potensi energi terbarukan Indonesia yang menyentuh 3.687 gigawatt (GW), pemanfaatannya baru sekitar 13 GW atau kurang dari 1 persen.

“Dengan memperkuat porsi pendanaan untuk energi bersih, pembangunan ekonomi melalui industrialisasi bisa didukung secara stabil dan berbiaya kompetitif, sehingga Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tapi juga membangun ketahanan energi dan mempertegas komitmen iklim nasional,” ucap Dwi Wulan.

Dia memproyeksikan, proses industrialisasi termasuk hilirisasi nikel, tembaga, dan bauksit,  membutuhkan tambahan energi listrik hingga 50-60 GW pada 2040. Jika kebutuhan tersebut masih bergantung pada energi fosil, risiko stranded asset sangat besar.

“Karena itu, pemerintah dan Bank Himbara perlu mengadopsi dan penguatan kerangka ESG (Environmental, Social, Governance) sebagai panduan penyaluran dana. Prinsip ini memastikan arus pembiayaan tidak menyuburkan sektor fosil, melainkan mendorong transformasi menuju ekonomi hijau yang lebih resilien, inklusif, dan berkeadilan,” ungkap Dwi Wulan.

Menurut juru kampanye energi Trend Asia, Novita Indri, seharusnya tidak ada lagi celah pendanaan ke sektor energi fosil seperti batubara ataupun turunannya. Alasannya, hal itu hanya akan menggagalkan upaya Indonesia untuk mencapai Perjanjian Paris, memperparah dampak krisis iklim di Indonesia, dan mencoreng komitmen Presiden Prabowo di mata dunia.

Laporan #BersihkanBankmu “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara” mengungkap adanya peningkatan pendanaan ke batubara yang cukup signifikan pada 2021-2024 oleh Himbara.

Tercatat, lima bank domestik, termasuk tiga bank yang tergabung dalam Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, telah mengucurkan pinjaman hingga US$ 5,6 miliar kepada perusahaan batubara terbesar di Indonesia. Bank Mandiri bahkan menjadi bank yang memberikan pinjaman dalam jumlah terbesar dan frekuensi tertinggi mencapai US$ 3,2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *